SOAL UJIAN SERTIFIKASI AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
TAHAP II
1) Dibawah ini yang tidak termasuk ketentuan swakelola adalah :
a) Kegiatan yang direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh Instansi penanggung jawab anggaran
b) Kegiatan yang perencanaan dan pengawasannya oleh penanggung jawab anggaran dan pelaksanaannya oleh Instansi lain
c) Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM Instansi penanggung jawab anggaran
d) Pekerjaan yang operasi dan pemeliharaannya tidak memerlukan partisipasi masyarakat dan penyedia barang/jasa
2) Jenis Kontrak yang paling tepat digunakan untuk pengadaan barang yang sudah jelas spesifikasi teknis dan jumlahnya adalah :
a) Kontrak Lumpsum
b) Kontrak Prosentase
c) Kontrak Terima Jadi
d) Kontrak Harga Satuan
3) Pemilihan penyedia barang/jasa pada suatu kegiatan swakelola harus dilaksanakan dengan :
a) Pengadaan langsung bila nilainya dibawah Rp. 100 Juta
b) Pelaksanaannya tidak perlu dilakukan dengan pelelangan/seleksi umum walaupun penyedianya banyak dan nilainya diatas Rp.100 Juta
c) Semua dilakukan dengan pelelangan/seleksi umum
d) Semua dilakukan dengan penunjukan langsung
4) Dalam Perpres No. 54/2010, pelaksanaan pekerjaan swakelola yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat diatur sebagai berikut :
a) Pengadaan barang yang dibeli oleh kelompok masyarakat dari penyedia barang
b) Pengadaan barang yang dilakukan oleh SKPD untuk diberikan kepada kelompok masyarakat
c) Penyaluran dana dari Pejabat Pembuat Komitmen kepada Lurah
d) Penyaluran dana dari K/L/D/I kepada masyarakat melalui Camat
5) Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh ULP pada tahap pemberian penjelasan (aanwizjing) adalah sebagai berikut :
a) Menetapkan bahwa penyedia tidak harus hadir dalam pemberian penjelasan
b) Menjelaskan hal-hal yang menggugurkan penawaran
c) Mengumumkan cara penyampaian penawaran
d) Menuangkan perubahan yang penting ke dalam addendum dokumen pengadaan
6) Sesuai dengan ketentuan, maka dokumen pemilihan penyedia jasa konsultansi harus memenuhi hal-hal berikut, kecuali :
a) Disusun dan ditetapkan oleh ULP
b) Memuat ketentuan tentang ahli teknologi dari tenaga ahli ke pihak pengguna
c) Mencantumkan ketentuan tentang cara pembayaran
d) Memuat data kualifikasi tenaga ahli yang akan ditugaskan
7) PPK berkewajiban menyusun HPS dengan tujuan utama sebagai berikut, kecuali :
a) Sebagai bahan negosiasi dan klarifikasi
b) Barang/Jasa yang akan diadakan telah diketahui harga pasarnya
c) Penyedia barang/jasa tidak menawar di atas harga tersebut
d) Alat untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan untuk semua penawaran
8) Sanksi yang dijatuhkan terhadap calon penyedia yang terbukti melakukan manipulasi atau pemalsuan data pada dokumen penawaran adalah :
a) Dimasukkan dalam daftar hitam
b) Digugurkan, dimasukkan dalam Daftar Hitam dan diproses hukum pidana
c) Dilaporkan ke kepolisian
d) Digugurkan
9) Tahapan dan jadwal seleksi umum dibedakan berdasarkan pilihan metode evaluasi penawaran yang digunakan sebagai berikut, kecuali :
a) Metode evaluasi kualitas prakualifikasi dengan 2 sampul
b) Metode evaluasi kualitas dan biaya prakualifikasi dengan 2 sampul
c) Metode evaluasi biaya terendah/pagu anggaran prakualifikasi dengan 2 sampul
d) Metode evaluasi biaya terendah/pagu anggaran prakualifikasi dengan 1 sampul
10) Metode penyampaian dokumen dalam metode satu sampul untuk pengadaan Jasa Konsultansi yang berbentuk bdan usaha menggunakan seleksi berikut ini, kecuali :
a) Seleksi sederhana
b) Evaluasi pagu anggaran dan biaya terendah
c) Seleksi Umum
d) Penunjukan Langsung/Pengadaan Langsung/Sayembara
11) Pengadaan pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu sebesar Rp. 5 Milyard dapat diikuti oleh penyedia dengan syarat kualifikasi :
a) Mempunyai saldo rekening bank sebesar Rp. 500 Juta
b) Mempunyai pengalaman mengerjakan pekerjaan konstruksi sebesar Rp. 500 Juta
c) Mempunyai saldo rekening bank sebesar Rp. 250 Juta
d) Mempunyai pengalaman mengerjakan pekerjaan konstruksi senilai Rp. 2 Milyard
12) Penyampaian dokumen penawaran tidak dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a) Dua sampul yang dimasukkan ke dalam sampul luar dikirim melalui pos
b) Satu sampul disampaikan langsung ke kotak yang disediakan
c) Dalam dua sampul disampaikan dua tahap
d) Dua tahap melalui pos dalam satu sampul
13) Selain menjelaskan dan menjawab pertanyaan para peserta, pada saat pemberian penjelasan (aanwizjing) hal yang paling tepat yang harus disampaikan oleh Unit Layanan Pengadaan kepada peserta adalah sebagai berikut :
a) Nama Pengguna Anggaran
b) Nama Kuasa Pengguna Anggaran
c) Hari dan tanggal pemasukan dokumen penawaran
d) Dua tahap warna amplop yang akan digunakan para penyedia barang/jasa
14) Pengawasan penyimpangan dan pemeliharaan seluruh Dokumen Pengadaan Barang/Jasa merupakan salah satu kewenangan dan tugas dari :
a) Inspektorat
b) BPKP
c) PPK
d) PA
15) Tindakan panitia pengadaan dengan memberikan informasi mengenai variabel-variabel yang akan digunan dalam evaluasi penawaran hanya kepada beberapa peserta merupakan tindakan yang melanggar prinsip dasar :
a) Efisiensi
b) Transparan, adil dan non diskriminatif
c) Terbuka dan bersaing atau
d) Efektifitas
16) Pengadaan barang atau jasa yang jenis dan kualitasnya pasti seperti pembangunan gedung kantor 2 tingkat lebih tepat menggunakan metode evaluasi :
a) Sistem nilai/angka
b) Sistem biaya selama umur ekonomis
c) sistem pagu anggaran
d) Sistem gugur
17) Pemberian penjelasan dokumen pemilihan penyedia barang/jasa dimaksudkan terutama untuk :
a) Kepentingan ULP karena penjelasan dokumen adalah salah satu urutan prosedur yang tercantum dalam Perpres No.54/2010
b) Kepentingan pemeriksaan proses pelelangan dokumen akan berfungsi sebagai bahan pelengkap
c) Kepentingan para penyedia barang/jasa karena dengan pemberian penjelasan ini para penyedia dapat mengetahui siapa pesannya
d) Kepentingan para penyedia barang/jasa karena dengan penjelasan yang lebih lengkap mereka dapat menyiapkan penawaran yang telah didasarkan kepada data/informasi yang lebih banyak
18) Dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa disimpan dan dijaga keutuhannya yang menjadi salah satu tugas dan kewajiban pokok dari :
a) ULP
b) Pejabat Pengadaan
c) ULP dan Pejabat Pengadaan
d) PPK
19) Dalam proses pengadaan jasa konsultansi berbadan hukum dengan nilai Rp. 30 Juta sebelum kontrak disiapkan terlebih dahulu surat penetapan penyedia jasa yang dilakukan oleh :
a) KPA
b) PPK
c) ULP
d) PA
20) Pernyataan-pernyataan berikut ini yang benar, kecuali :
a) Membuat kontrak berarti menyusun berbagai dokumen kontrak seperti syarat-syarat umum kontrak, dan syarat-syarat khusus kontrak
b) Spesifikasi teknis dapat dibuat oleh Konsultan Perencana
c) Menyusun dokumen standar oleh LKPP
d) Penetapan rancangan dokumen kontrak dilakukan oleh ULP
21) Dalam pelaksanaan pembukaan penawaran yang tidak boleh dilakukan adalah :
a) ULP pembuka kotak/tempat pemasukan dokumen dihadapan para peserta
b) ULP meneliti isi kotak/tempat pemasukan dokumen dan menghitung jumlah sampul
c) ULP membuka, memeriksa dan menunjukkan dihadapan peserta mengenai kelengkapan sampul 1 (satu)
d) ULP boleh menggugurkan penawaran pada waktu pembukaan
22) Hal yang tidak dapat diperhitungkan dalam analisa harga satuan adalah sebagai berikut :
a) Biaya beban umum (overhead cost)
b) Keuntungan penyedia
c) Harga barang/jasa dipasaran
d) Pajak Penghasilan (PPh)
23) Diantara pernyataan di bawah ini ada yang bukan termasuk hal yang harus dipertimbangkan dalam menyusun perencanaan pengadaan dengan swakelola :
a) Jenis kegiatan yang akan dilakukan
b) Ketersediaan tenaga sendiri
c) Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
d) Dana yang tersedia untuk penyusunan dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
24) Persyaratan teknis yang sangat penting yang harus dimasukkan ke dalam dokumen pemilihan pekerjaan konstruksi yang kompleks adalah :
a) Jumlah tenaga kerja yang harus disiapkan penyedia jasa
b) Metode pelaksanaan pekerjaan yang harus diusulkan oleh penyedia jasa
c) Sumber bahan/material yang akan digunakan
d) Besarnya jaminan pelaksanaan
25) Ketentuan yang tidak perlu dicantumkan dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa adalah :
a) Penggunaan mata uang
b) Ketentuan mengenai persyaratan administrasi peserta lelang
c) Ketentuan mengenai media pengumuman pengadaan
d) Penggunaan Bahasa Indonesia
KUNCI JAWABAN SOAL UJIAN
SERTIFIKASI AHLI PENGADAAN PEMERINTAH
Question 1=d
Question 2=a
Question 3=a
Question 4=c
Question 5=a
Question 6=b
Question 7=d
Question 8=b
Question 9=c
Question 10=c
Question 11=d
Question 12=d
Question 13=c
Question 14=d
Question 15=b
Question 16=d
Question 17=d
Question 18=d
Question 19=c
Question 20=d
Question 21=d
Question 22=d
Question 23=d
Question 24=b
Question 25=c
Catatan : Jika jawaban diatas berwarna MERAH, berarti disana tempat jawaban Anda yang salah.
TAHAP II
1) Dibawah ini yang tidak termasuk ketentuan swakelola adalah :
a) Kegiatan yang direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh Instansi penanggung jawab anggaran
b) Kegiatan yang perencanaan dan pengawasannya oleh penanggung jawab anggaran dan pelaksanaannya oleh Instansi lain
c) Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM Instansi penanggung jawab anggaran
d) Pekerjaan yang operasi dan pemeliharaannya tidak memerlukan partisipasi masyarakat dan penyedia barang/jasa
2) Jenis Kontrak yang paling tepat digunakan untuk pengadaan barang yang sudah jelas spesifikasi teknis dan jumlahnya adalah :
a) Kontrak Lumpsum
b) Kontrak Prosentase
c) Kontrak Terima Jadi
d) Kontrak Harga Satuan
3) Pemilihan penyedia barang/jasa pada suatu kegiatan swakelola harus dilaksanakan dengan :
a) Pengadaan langsung bila nilainya dibawah Rp. 100 Juta
b) Pelaksanaannya tidak perlu dilakukan dengan pelelangan/seleksi umum walaupun penyedianya banyak dan nilainya diatas Rp.100 Juta
c) Semua dilakukan dengan pelelangan/seleksi umum
d) Semua dilakukan dengan penunjukan langsung
4) Dalam Perpres No. 54/2010, pelaksanaan pekerjaan swakelola yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat diatur sebagai berikut :
a) Pengadaan barang yang dibeli oleh kelompok masyarakat dari penyedia barang
b) Pengadaan barang yang dilakukan oleh SKPD untuk diberikan kepada kelompok masyarakat
c) Penyaluran dana dari Pejabat Pembuat Komitmen kepada Lurah
d) Penyaluran dana dari K/L/D/I kepada masyarakat melalui Camat
5) Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh ULP pada tahap pemberian penjelasan (aanwizjing) adalah sebagai berikut :
a) Menetapkan bahwa penyedia tidak harus hadir dalam pemberian penjelasan
b) Menjelaskan hal-hal yang menggugurkan penawaran
c) Mengumumkan cara penyampaian penawaran
d) Menuangkan perubahan yang penting ke dalam addendum dokumen pengadaan
6) Sesuai dengan ketentuan, maka dokumen pemilihan penyedia jasa konsultansi harus memenuhi hal-hal berikut, kecuali :
a) Disusun dan ditetapkan oleh ULP
b) Memuat ketentuan tentang ahli teknologi dari tenaga ahli ke pihak pengguna
c) Mencantumkan ketentuan tentang cara pembayaran
d) Memuat data kualifikasi tenaga ahli yang akan ditugaskan
7) PPK berkewajiban menyusun HPS dengan tujuan utama sebagai berikut, kecuali :
a) Sebagai bahan negosiasi dan klarifikasi
b) Barang/Jasa yang akan diadakan telah diketahui harga pasarnya
c) Penyedia barang/jasa tidak menawar di atas harga tersebut
d) Alat untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan untuk semua penawaran
8) Sanksi yang dijatuhkan terhadap calon penyedia yang terbukti melakukan manipulasi atau pemalsuan data pada dokumen penawaran adalah :
a) Dimasukkan dalam daftar hitam
b) Digugurkan, dimasukkan dalam Daftar Hitam dan diproses hukum pidana
c) Dilaporkan ke kepolisian
d) Digugurkan
9) Tahapan dan jadwal seleksi umum dibedakan berdasarkan pilihan metode evaluasi penawaran yang digunakan sebagai berikut, kecuali :
a) Metode evaluasi kualitas prakualifikasi dengan 2 sampul
b) Metode evaluasi kualitas dan biaya prakualifikasi dengan 2 sampul
c) Metode evaluasi biaya terendah/pagu anggaran prakualifikasi dengan 2 sampul
d) Metode evaluasi biaya terendah/pagu anggaran prakualifikasi dengan 1 sampul
10) Metode penyampaian dokumen dalam metode satu sampul untuk pengadaan Jasa Konsultansi yang berbentuk bdan usaha menggunakan seleksi berikut ini, kecuali :
a) Seleksi sederhana
b) Evaluasi pagu anggaran dan biaya terendah
c) Seleksi Umum
d) Penunjukan Langsung/Pengadaan Langsung/Sayembara
11) Pengadaan pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu sebesar Rp. 5 Milyard dapat diikuti oleh penyedia dengan syarat kualifikasi :
a) Mempunyai saldo rekening bank sebesar Rp. 500 Juta
b) Mempunyai pengalaman mengerjakan pekerjaan konstruksi sebesar Rp. 500 Juta
c) Mempunyai saldo rekening bank sebesar Rp. 250 Juta
d) Mempunyai pengalaman mengerjakan pekerjaan konstruksi senilai Rp. 2 Milyard
12) Penyampaian dokumen penawaran tidak dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a) Dua sampul yang dimasukkan ke dalam sampul luar dikirim melalui pos
b) Satu sampul disampaikan langsung ke kotak yang disediakan
c) Dalam dua sampul disampaikan dua tahap
d) Dua tahap melalui pos dalam satu sampul
13) Selain menjelaskan dan menjawab pertanyaan para peserta, pada saat pemberian penjelasan (aanwizjing) hal yang paling tepat yang harus disampaikan oleh Unit Layanan Pengadaan kepada peserta adalah sebagai berikut :
a) Nama Pengguna Anggaran
b) Nama Kuasa Pengguna Anggaran
c) Hari dan tanggal pemasukan dokumen penawaran
d) Dua tahap warna amplop yang akan digunakan para penyedia barang/jasa
14) Pengawasan penyimpangan dan pemeliharaan seluruh Dokumen Pengadaan Barang/Jasa merupakan salah satu kewenangan dan tugas dari :
a) Inspektorat
b) BPKP
c) PPK
d) PA
15) Tindakan panitia pengadaan dengan memberikan informasi mengenai variabel-variabel yang akan digunan dalam evaluasi penawaran hanya kepada beberapa peserta merupakan tindakan yang melanggar prinsip dasar :
a) Efisiensi
b) Transparan, adil dan non diskriminatif
c) Terbuka dan bersaing atau
d) Efektifitas
16) Pengadaan barang atau jasa yang jenis dan kualitasnya pasti seperti pembangunan gedung kantor 2 tingkat lebih tepat menggunakan metode evaluasi :
a) Sistem nilai/angka
b) Sistem biaya selama umur ekonomis
c) sistem pagu anggaran
d) Sistem gugur
17) Pemberian penjelasan dokumen pemilihan penyedia barang/jasa dimaksudkan terutama untuk :
a) Kepentingan ULP karena penjelasan dokumen adalah salah satu urutan prosedur yang tercantum dalam Perpres No.54/2010
b) Kepentingan pemeriksaan proses pelelangan dokumen akan berfungsi sebagai bahan pelengkap
c) Kepentingan para penyedia barang/jasa karena dengan pemberian penjelasan ini para penyedia dapat mengetahui siapa pesannya
d) Kepentingan para penyedia barang/jasa karena dengan penjelasan yang lebih lengkap mereka dapat menyiapkan penawaran yang telah didasarkan kepada data/informasi yang lebih banyak
18) Dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa disimpan dan dijaga keutuhannya yang menjadi salah satu tugas dan kewajiban pokok dari :
a) ULP
b) Pejabat Pengadaan
c) ULP dan Pejabat Pengadaan
d) PPK
19) Dalam proses pengadaan jasa konsultansi berbadan hukum dengan nilai Rp. 30 Juta sebelum kontrak disiapkan terlebih dahulu surat penetapan penyedia jasa yang dilakukan oleh :
a) KPA
b) PPK
c) ULP
d) PA
20) Pernyataan-pernyataan berikut ini yang benar, kecuali :
a) Membuat kontrak berarti menyusun berbagai dokumen kontrak seperti syarat-syarat umum kontrak, dan syarat-syarat khusus kontrak
b) Spesifikasi teknis dapat dibuat oleh Konsultan Perencana
c) Menyusun dokumen standar oleh LKPP
d) Penetapan rancangan dokumen kontrak dilakukan oleh ULP
21) Dalam pelaksanaan pembukaan penawaran yang tidak boleh dilakukan adalah :
a) ULP pembuka kotak/tempat pemasukan dokumen dihadapan para peserta
b) ULP meneliti isi kotak/tempat pemasukan dokumen dan menghitung jumlah sampul
c) ULP membuka, memeriksa dan menunjukkan dihadapan peserta mengenai kelengkapan sampul 1 (satu)
d) ULP boleh menggugurkan penawaran pada waktu pembukaan
22) Hal yang tidak dapat diperhitungkan dalam analisa harga satuan adalah sebagai berikut :
a) Biaya beban umum (overhead cost)
b) Keuntungan penyedia
c) Harga barang/jasa dipasaran
d) Pajak Penghasilan (PPh)
23) Diantara pernyataan di bawah ini ada yang bukan termasuk hal yang harus dipertimbangkan dalam menyusun perencanaan pengadaan dengan swakelola :
a) Jenis kegiatan yang akan dilakukan
b) Ketersediaan tenaga sendiri
c) Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
d) Dana yang tersedia untuk penyusunan dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
24) Persyaratan teknis yang sangat penting yang harus dimasukkan ke dalam dokumen pemilihan pekerjaan konstruksi yang kompleks adalah :
a) Jumlah tenaga kerja yang harus disiapkan penyedia jasa
b) Metode pelaksanaan pekerjaan yang harus diusulkan oleh penyedia jasa
c) Sumber bahan/material yang akan digunakan
d) Besarnya jaminan pelaksanaan
25) Ketentuan yang tidak perlu dicantumkan dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa adalah :
a) Penggunaan mata uang
b) Ketentuan mengenai persyaratan administrasi peserta lelang
c) Ketentuan mengenai media pengumuman pengadaan
d) Penggunaan Bahasa Indonesia
KUNCI JAWABAN SOAL UJIAN
SERTIFIKASI AHLI PENGADAAN PEMERINTAH
Question 1=d
Question 2=a
Question 3=a
Question 4=c
Question 5=a
Question 6=b
Question 7=d
Question 8=b
Question 9=c
Question 10=c
Question 11=d
Question 12=d
Question 13=c
Question 14=d
Question 15=b
Question 16=d
Question 17=d
Question 18=d
Question 19=c
Question 20=d
Question 21=d
Question 22=d
Question 23=d
Question 24=b
Question 25=c
Catatan : Jika jawaban diatas berwarna MERAH, berarti disana tempat jawaban Anda yang salah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar