40 NASEHAT MEMPERBAIKI RUMAH
TANGGA
oleh : Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Di Posting oleh : Muhammad Ashar
Muqaddimah
Segala puji bagi Allah, kita memuji, memohon pertolongan, serta ampunanNya.
Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu-nafsu kita dan dari kejahatan
amal perbuatan kita. Barangsiapa yang ditunjuki oleh Allah maka tidak ada yang
bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah maka tak
seorangpun yang bias menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang
berhak disembah kecuali Allah yang tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa
sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.
Rumah Adalah Nikmat
Allah Subhanahu wa Taala berfirman : Dan sesungguhnya
Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal. (An-Nahl : 80)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: Allah Subhanahu wa Taala menyebutkan
kesempurnaan nikmatNya atas hambaNya, dengan apa yang Dia jadikan bagi mereka
rumah-rumah yang merupakan tempat tinggal mereka. Mereka kembali kepadanya,
berlindung dan memanfaatkannya dengan berbagai macam manfaat 1. Banyak sekali
kegunaan rumah bagi seseorang. Ia adalah tempat makan, tidur, istirahat, dan
berkumpul dengan keluarga, isteri dan anak-anak, juga tempat melakukan kegiatan
yang paling pribadi dari masing-masing anggota keluarga. Allah berfirman : Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. (Al-Ahzab :33)
Jika kita renungkan keadaan orang-orang yang tidak
memiliki rumah, yakni orang-orang yang hidup di pengasingan, di emper-emper
jalan serta para pengungsi yang terusir di perkemahan-perkemahan sementara,
niscaya kita memahami benar nikmatnya ada di rumah. Tentu kita akan terenyuh
dan haru mendengar orang misalnya dia mengatakan : Saya tidak punya tempat
tinggal tetap, terkadang saya tidur di rumah si Fulan, terkadang di kedai kopi,
kebun atau di pantai, lemari bajuku ada di dalam mobil. Dengan demikian kitapun
akan memahami makna keberserakan karena tidak memiliki tempat tinggal atau rumah.
Ketika Allah menyiksa orang-orang Yahudi Bani Nadhir, Allah mengambil dari
mereka nikmat rumah ini, Allah mengusir mereka dari kampung halaman mereka.
Allah berfirman : Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli
Kitab dari kampung-kampung pada saat pengusiran pertama kali.(Al-Hasyr:2)
Kemudian firmanNya : Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka
sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk
pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. (Al-Hasyr : 2)
Yang Mendorong Seorang Muslim Memperhatikan
ISHLAH (Perbaikan) Rumahnya
Menjaga diri dan keluarga dari api Neraka jahannam dan
selamat dari siksa yang menyala-nyala. Allah berfirman : Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras,
yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka
dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(At-Tahrim : 6)
Besarnya tanggung jawab yang dibebankan terhadap pemimpin
rumah di hadapan Allah pada hari perhitungan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam bersabda : Sesungguhnya Allah Taala akan meminta pertanggung jawaban
kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga
kepemimpinannya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang
anggota keluarganya. Hadits Hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa dalam Isyratun
Nisaa, hadits no 292 dan Ibnu Hibban dari Anas dalam Shahihul Jami, no.1775;
As-Silsilah Ash- Shahihah no.1636. Rumah adalah tempat menjaga diri dan
keselamatan dari berbagai kejahatan dan menolak dari bahaya manusia lain; rumah
adalah tempat perlindungan ketika terjadi fitnah.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
Beruntunglah orang yang menguasai lisannya dan lapang rumahnya serta menangis
atas kesalahannya. Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam
Al-Mujamul Ausath dari Tsauban dan terdapat dalam Shahihul Jami, no.3824. Dan
beliau bersabda : Lima hal yang barangsiapa mengerjakan salah satu daripadanya
maka ia akan mendapat jaminan dari Allah. Yaitu : orang yang menjenguk orang
sakit, orang yang pergi berperang, atau orang yang masuk kepada pemimpinnya
dengan maksud menegurnya atau mengingatkannya, atau ia duduk di rumahnya
sehingga orangorang selamat dari (ganggguan)nya dan ia selamat dari (gangguan)
mereka.
Hadits riwayat Ahmad (5/241) Keselamatan seseorang dalam
fitnah yaitu ia senantiasa mendiami rumahnya. Hadits Hasan, diriwayatkan oleh
Ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus dari Abu Musa; terdapat dalam Shahihul jami
no.3543, dan lafazh dalam Sunan oleh Ibnu Abi ˜Ashim, no.1021. Dalam takhrij ia
mengatakan : Hadits ini shahih . Orang muslim akan merasakan faedah ini ketika
ia dalam keadaan terasing, saat ia tidak bisa mengubah kemungkaran-kemungkaran
yang ada, maka dia memiliki tempat berlindung ketika kembali ke rumahnya. Rumah
itu akan menjaga dirinya dari perbuatan dan pandangan yang dilarang, menjaga
isterinya dari tabarruj (pamer kecantikan dan hiasan) serta menjaga
anak-anaknya dari teman-teman yang jahat.
Sesungguhnya sebagian besar manusia menggunakan waktunya
di dalam rumah, terutama pada musim panas dan dingin yang menyengat, pada musim
hujan, permulaan dan akhir siang, ketika selesai dari kerja atau sekolah,
karena waktu-waktu tersebut semestinya digunakan dalam ketaatan, jika tidak
tentu akan habis untuk melakukan hal-hal yang dilarang.
Ini yang terpenting, bahwa perhatian terhadap rumah
merupakan sarana yang paling besar untuk membangun masyarakat muslim. Karena
sebuah masyarakat ini terdiri dari rumah-rumah. Rumah-rumah adalah unsur dasar
suatu masyarakat. Rumah-rumah itu membentuk suatu perkampungan dan
perkampungan- perkampungan itu adalah masyarakat. Jika unsur dasarnya baik, niscaya
akan kuatlah masyarakat kita dengan hukum-hukum Allah, tegar dalam menghadapi
musuh-musuh Allah, memancarkan kebaikan dan tidak menimbulkan kejahatan.
Dari sebuah rumah yang Islami akan lahir penopang-penopang
perbaikan bagi masyarakat, berupa dai-daI teladan, penuntut ilmu, mujahid yang
sesungguhnya, isteri shalihah, ibu pendidik dari unsur pembangun kebaikan
lainnya. Jika sedemikian penting problem tersebut, sementara rumah-rumah kita
penuh dengan kemungkaran dan kelalaian, meremehkan dan melampaui batas, maka
dari sini timbul tanda tanya besar:
Apakah Sarana-Sarana Untuk Memperbaiki Rumah? Kepada para
pembaca, penulis suguhkan jawabannya, nasehat-nasehat dalam persoalan ini,
mudah-mudahan Allah memberi manfaat kepada kita dengannya, dan mudah-mudahan
Allah mengarahkan semangat putra-putri Islam untuk membawa risalah (tugas)
perbaikan rumah Islami dari awal. Nasehat ini dimaksudkan untuk dua hal,
mendapatkan maslahat (kebaikan) yakni dengan amar maruf atau mencegah kerusakan
yakni menghilangkan kemungkaran. Semoga bermanfaat.
Membangun Rumah Tangga Bahagi
Nasehat (1):
Memilih Istri yang Tepat
Allah berfirman: Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hambahamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka
miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas
(karuniaNya) lagi Maha Mengetahui. (An-Nur: 32). Hendaknya seseorang memilih
isteri shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut: Wanita itu dinikahi
karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka
hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya
kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana).
Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132. Dunia
semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita
shalihah. Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa
dari Ibnu Amr, Shahihul Jami, hadits no.3407 Hendaklah salah seorang dari kamu
memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang
menolongnya dalam persoalan akhirat. Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi
dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami, hadits no. 5231 Dalam riwayat lain
disebutkan : Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan
agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia. Hadits riwayat
Al-Baihaqi dalam Asy-Syuab dari Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami, hadits no.
4285 Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur peranakannya.
Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para
nabi pada hari Kiamat. Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan
dalam Irwaul Ghalil, Hadits ini shahih, 6/195 (Nikahilah) gadis-gadis,
sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan
lebih menerima dengan sedikit (qanaah). Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan
alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623
Dalam riwayat lain disebutkan : Lebih sedikit tipu
dayanya. Sebagaimana wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab
kebahagiaan maka sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari
empat penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih: Dan di antara
kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum
dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan
dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila
engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor
kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas
dirinya dan hartamu Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah
Ash-Shahihah, hadits no. 282 Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama
keadaan orang yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya
setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : Jika datang kepadamu seseorang
yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu
lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.
Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah
Ash-Shahihah, hadits no. 1022 Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya
bertanya, melakukan penelitian, mencari informasi dan sumbersumber berita
terpercaya agar tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan.
Laki-laki shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang
baik, sebab negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya,
sedang negeri yang buruk tidak akan keluar tanaman daripadanya kecuali dengan
susah payah.
Nasehat (2):
Upaya Membentuk (Memperbaiki) Isteri.
Apabila isteri adalah wanita shalihah maka inilah
kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Taala. Jika tidak demikian, maka
kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan perbaikan. Hal itu bisa
terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah
dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut
dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita
tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan
keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya
sehingga bisa melakukan perbaikan.Suami juga harus memahami dan menghayati
benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah. Allahlah yang
memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria adalah
sebagaimana difirmankan: Dan Kami perbaiki isterinya. (Al-Anbiya: 90).
Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata:
Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah
menjadikannya bisa melahirkan. Atha berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang
lidah, kemudian Allah memperbaikinya
Beberapa Metode Memperbaiki Isteri:
Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya
kepada Allah Taala. Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya.
Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:
· Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
· Membaca Al Quranul Karim.
· Menghafalkan dzikir dan doa pada waktu dan kesempatan
tertentu.
· Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
· Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
· Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat, baik dalam soal
keimanan maupun ilmiah dan terus
· mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
· Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga
bisa menjalin ukhuwah yang kuat,
· saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama
serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.
· Menjauhkannya dari segala keburukan dan pintu-pintunya.
Misalnya dengan menjauhkannya dari
Aspek KeImanan Di Rumah
Nasehat (3):
Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah
(Mengingat Allah)
Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda:
Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada
dzikrullah di dalamnya adalah (laksana) perumpamaan antara yang hidup dengan
yang mati. Hadits riwayat Muslim dan Abu Musa 1/539, cet. Abdul Baqi Karena itu
rumah harus dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai macam dzikir,
baik itu dzikir dalam hati maupun dengan lisan, shalat, atau membaca shalawat
dan Al-Quran, atau mempelajari ilmu-ilmu agama, atau membaca buku-buku lain
yang bermanfaat. Saat ini betapa banyak rumah-rumah umat Islam yang mati karena
tidak ada dzikrullah di dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas.
Dan apatah lagi manakala yang menjadi dendangan di dalam rumah itu adalah
syair-syair dan lagu-lagu setan, menggunjing, berdusta dan mengadu domba?
Apatah lagi jika rumah-rumah itu penuh dengan kemaksiatan dari kemungkaran,
seperti ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis) yang diharamkan, tabarruj
(pamer kecantikan dan perhiasan) di antara kerabat yang bukan mahram atau
kepada tetangga yang masuk ke rumah? Bagaimana mungkin malaikat akan masuk ke
dalam rumah dengan keadaan seperti itu? Karena itu hidupkanlah rumahmu dengan
dzikrullah! Mudah-mudahan Allah merahmatimu.
Nasehat (4):
Jadikan Rumahmu sebagai Kiblat.
Maksudnya, menjadikan rumah sebagai tempat beribadah. Allah
berfirman: Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: Ambillah olehmu berdua
beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah
olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta
gembirakanlah orang-orang yang beriman. (Yunus: 87). Ibnu Abbas berkata: Maksud
disuruh menjadikan rumah-rumah mereka sebagai kiblat yaitu mereka diperintahkan
menjadikan rumah-rumah itu sebagai masjid-masjid (tempat beribadah). Ibnu
Katsir berkata: Hal ini seakan-akan - Wallahu alam - ketika siksaan dan tekanan
Firaun beserta kaumnya semakin menjadi-jadi atas mereka, maka mereka disuruh
untuk memperbanyak shalat sebagaimana firman Allah Taala : Wahai orang-orang
yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.(Al-Baqarah: 153).
Dalam hadits: Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi
wasalam menghadapi suatu kesulitan, maka beliau melakukan shalat. Tafsir Ibnu
Katsir, 4/224. Hal ini menegaskan betapa pentingnya ibadah di dalam
rumah-rumah,terutama dalam waktu-waktu lemah dan tertindas, demikian pula dalam
beberapa kesempatan manakala umat Islam tidak mampu menampakkan shalat mereka
di hadapan orang-orang kafir. Dalam hal ini kita juga perlu mengenang kembali
mihrab Maryam, yakni tempat peribadatan beliau, sebagaimana disebutkan dalam
firman Allah Taala: Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di Mihrab ia
dapati makanan di sisinya. (Ali lmran : 37)
Para sahabat juga amat memperhatikan masalah shalat di
dalam rumah mereka selain shalat fardhu. Sebuah kisah di bawah ini menarik
sebagai pelajaran bagi kita : Dari Mahmud bin Ar-Rabi Al-Anshari, bahwasanya
Itban bin Malik - dia adalah salah seorang Sahabat Rasulullah Shallallahu
alaihi wasalam yang ikut serta dalam perang Badar, dari kaum Anshar - ia datang
kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam lalu berkata: Wahai Rasulullah!,
pandanganku telah menipu tapi aku tetap shalat bersama kaumku, apabila turun
hujan, mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka
sehingga aku (tak) bisa datang ke masjid mereka dan shalat bersama-sama, aku
sangat ingin wahai Rasulullah, jika engkau datang kepadaku dan shalat di dalam
rumahku sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla (tempat shalat). Ia
berkata: Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda kepadanya: Akan
aku lakukan Insya Allah Itban berkata: Maka berangkatlah Rasulullah Shallallahu
alaihi wasalam dan Abu Bakar ketika siang (nampak) meninggi, maka Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam meminta izin, lalu aku mengizinkan kepada beliau,
beliau tidak duduk sebelum masuk ke dalam rumah lalu beliau berkata: Di bagian
mana engkau suka aku melakukan shalat dari rumahmu? . Ia berkata: Maka aku
tunjukkan kepada beliau suatu arah dari rumahku, maka Rasulullah Shallallahu
alaihi wasalam berdiri kemudian bertakbir, lalu kami semua berdiri membentuk
barisan, dan Nabi Shallallahu alaihi wasalam shalat dua rakaat kemudian salam.
Dalam memetik pelajaran dari hadits di atas, Ibnu Hajar
berkata: Di situ merupakan pelajaran, agar kita menggunakan tempat tertentu
untuk melakukan shalat dalam rumah. Adapun larangan untuk menjadikan tempat
tertentu dalam masjid adalah hadits Abu Daud, dan itu jika ia lakukan untuk
riya atau yang sejenisnya. Menjadikan tempat tertentu dalam rumah untuk shalat
bukan berarti menjadikan tempat tersebut sebagai wakaf - tidak berlaku padanya
hukum wakaf - meski secara umum dikategorikan dengan nama masjid.
Nasehat (5):
Pendidikan Keimanan untuk Anggota Keluarga.
Dari Aisyah radhiallahu anha ia berkata: Suatu ketika
Rasullah Shallallahu alaihi wasalam, mengerjakan shalat malam, ketika akan
witir beliau mengatakan: Bangunlah, dan dirikanlah shalat witir wahai Aisyah!.
Allah mengasihi laki-laki yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan
isterinya sehingga shalat, jika tidak mau ia memerciki wajahnya dengan air.
Hadits riwayat Muslim, Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi, 6/23 Membiasakan dan
menganjurkan para isteri dengan sedekah adalah sesuatu yang bisa menambah iman,
ia adalah perkara agung yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi
wasalam dengan sabdanya: Wahai segenap wanita, bersedekahlah kalian.
Sesungguhnya aku melihat bahwa kalian adalah sebanyak-banyak penduduk Neraka.
Hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud; Shahihul jami , hadits no.3488 Di antara ide
yang bagus adalah dengan meletakkan kotak amal di dalam rumah untuk orang-orang
miskin, sehingga setiap uang yang masuk di dalamnya menjadi hak bagi
orang-orang yang membutuhkannya, karena itulah tempat dana mereka di dalam
rumah orang muslim. Jika anggota keluarga melihat seorang panutan yang
membiasakan puasa pada ayyaamul biidh (pertengahan setiap bulan Qamariyah,
yaitu tanggal 13, 14, 15), hari Senin dan Kamis, hari Asyura, hari Arafah, pada
banyak hari di bulan Muharram dan Syaban, niscaya akan mendorong anggota
keluarga yang lain untuk mengikutinya.
Nasehat (6):
Perhatian pada Doa-doa yang Disyariatkan dan
Sunnah -sunnah yang Berkaitan dengan Rumah.
Di antara contohnya yaitu:
Doa masuk rumah:
Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, bahwasanya
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Jika seorang laki-laki masuk
ke dalam rumahnya kemudian menyebut nama Allah Taala ketika dia masuk dan
ketika makan, setan berkata: Kamu tidak punya (jatah) tempat tidur dan tidak
pula (jatah) makan di sini. Dan jika ia masuk dan tidak menyebut nama Allah
ketika ia masuk, maka setan berkata: Kamu mendapatkan (jatah) tempat tidur. Dan
jika tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan berkata: Kamu mendapat
(jatah) tempat tidur dan makan.Hadits riwayat Imam Ahmad, Al-Musnad, 3/346 dan
Muslim, 3/1599
Doa keluar rumah:
Dalam Sunan, Abu Daud meriwayatkan bahwasanya Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Jika seorang laki-laki keluar dari
rumahnya kemudian mengatakan: Bismillaahi Tawakkaltu alallaahi Laa hawla walaa
quwwata illaa billaahi Dengan Nama Allah, aku bertawakkal (menggantungkan diri)
kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah,
niscaya akan dikatakan kepadanya: Cukuplah bagimu, engkau telah diberi
petunjuk, engkau telah dicukupi dan dijaga , sehingga setan menyingkir
daripadanya. Lalu setan lain berkata kepadanya: Bagaimana kamu dapat (menggoda)
laki-laki yang telah ditunjuki, dicukupi dan dijaga?. Hadits riwayat Abu Daud
no. 5095, At-Tirmidzi No. 3426. Dalam Shahihul Jami, hadits no. 499.
Siwak:
Dalam Shahihnya, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah
radhiyallah anha, bahwasanya ia berkata: Bahwasanya Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam jika masuk rumahnya beliau memulai dengan siwak. Shahih
Muslim, kitab Ath-Thaharah, bab 15, no. 44.
Nasehat (7):
Rutin Membaca Surat Al-Baqarah di Rumah untuk
Mengusir Setan.
Hadits-hadits dalam hal ini di antaranya: Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian jadikan rumah-rumah
kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di
dalamnya surat Al-Baqarah. Shahih Muslim, cet.Abdul Baqi, 1/539 Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Bacalah surat Al-Baqarah di rumah-rumah
kalian, karena sesungguhnya setan itu tidak masuk ke dalam rumah yang dibaca di
dalamnya surat Al-Baqarah. Hadits riwayat Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak,
1/561; dan dalam Shahihul Jami , hadits no.1170
Tentang keutamaan dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah
serta pengaruh membacanya bagi rumah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
Sesungguhnya Allah Taala menulis suatu kitab sebelum Ia
menciptakan langit dan bumi sekitar 2000 tahun, Ia berada di atas Arsy, dan
menurunkan dua ayat penutup (terakhir) dari surat Al-Baqarah. Dan tidaklah
setan mendekat rumah yang dibacakan di dalamnya kedua ayat tersebut selama tiga
malam. Hadits riwayat Imam Ahmad di dalam As-Sunnah 4/274 dan selainnya; dalam
Shahihul Jami hadits no. 1799
Ilmu Agama Di Rumah
Nasehat (8):
Pengajaran Anggota Keluarga
Mengajar adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh
pemimpin keluarga, sebagai realisasi dari perintah Allah Taala: Wahai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang
bahan bakarnya manusia dan batu.(At-Tahrim : 6)
Ayat di atas merupakan dasar pengajaran dan pendidikan
anggota keluarga, memerintah mereka dengan kebaikan dan mencegah mereka dari
kemungkaran. Di bawah ini beberapa komentar ahli tafsir tentang ayat tersebut,
yakni berkaitan dengan kewajiban yang dibebankan atas pemimpin keluarga. Qatadah
berkata: Dia hendaknya memerintah mereka berbuat taat kepada Allah Subhanahu wa
Taala serta mencegah mereka dari maksiat kepadaNya, hendaknya menjaga mereka
untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan membantu mereka di
dalamnya. Maka apabila kamu melihat kemaksiatan, hendaknya engkau menjauhkan
mereka daripadanya dan memperingatkan untuk tidak melakukannya. Adh-Dhahhak dan
Muqatil berkata: Merupakan kewajiban setiap muslim, mengajarkan keluarganya
dari kerabat dan hamba sahayanya akan apa yang diwajibkan oleh Allah atas
mereka dan apa yang dilarangNya. Ali radhiyallah anhu berkata: Ajari dan
didiklah mereka. Al-Kiya At-Thabari berkata: Kita hendaknya mengajari anak-anak
dan keluarga kita masalah agama dan kebaikan, serta apa-apa yang penting dan
dibutuhkan dalam persoalan adab dan akhlak.
Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah
menganjurkan kita mengajari wanita-wanita hamba sahaya yakni bukan orang-orang
merdeka, maka apatah lagi halnya dengan anak-anakmu dan keluargamu yang merdeka?
Imam Bukhari dalam Shahihnya, Bab Pengajaran Laki-laki terhadap Hamba Sahaya
Perempuan dan Keluarganya, menulis hadits: Tiga orang yang mendapat dua pahala:
dan seorang laki-laki yang memiliki hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya
dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya lalu
menikahinya maka baginya dua pahala.
Dalam penjelasan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan:
Kesesuaian hadits dengan tarjamah - maksudnya judul bab - dalam masalah hamba
sahaya perempuan adalah dengan nash, dan dalam masalah keuarga dengan qiyas,
sebab perhatian dengan keluarga yang merdeka dalam soal pengajaran
kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah dan sunnah-sunnah RasulNya
adalah sesuatu yang harus dan pasti daripada perhatian kepada hamba sahaya
perempuan. Karena adanya kesibukan dan tugas serta ikatan lainnya, seseorang
terkadang melalaikan untuk meluangkan waktu bagi dirinya sehingga bisa
mengajari keluarganya.
Diantara jalan pemecahan dalam persoalan ini yaitu
hendaknya ia mengkhususkan satu hari dalam seminggu sebagai waktu untuk
keluarga, bahkan mungkin juga dengan melibatkan kerabat lain untuk
menyelenggarakan majlis ilmu di dalam rumah. Ia hendaknya mengumumkan hari
tersebut kepada segenap anggota keluarga dan menganjurkan agar menepati dan
dating pada hari yang ditentukan tersebut, bahkan akan lebih efektif dengan
menggunakan kata-kata wajib datang, baik kepada dirinya maupun kepada anggota
keluarga yang lain.
Berikut ini adalah apa yang terjadi pada diri Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam dalam masalah ini. Imam Bukhari berkata: Bab:
Apakah bagi Wanita Disediakan Hari Khusus untuk Ilmu? Lalu menyitir hadits Abu
Said AI-Khudri radhiyallah anhu : Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu
alaihi wa sallam : Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat
kepadamu. Karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari dirimu, lalu Rasulullah
menjanjikan mereka suatu hari untuk bertemu dengan mereka, maka Rasulullah
menasehati dan memerintah mereka.
Ibnu Hajar berkata: Dalam riwayat Sahl bin Abi Shalih dari
ayahnya dari Abu Hurairah mirip dengan kisah ini, ia berkata; Perjanjian kalian
di rumah Fulanah, maka Rasulullah mendatangi mereka dan memberi ceramah kepada
mereka. Dari hadits di atas kita bisa mengambil kesimpulan akan pentingnya
pengajaran para wanita di rumah-rumah, dan mengingatkan pula betapa besar
perhatian para sahabat wanita dalam masalah belajar, juga menunjukkan bahwa
mengkonsentrasikan semangat mengajar hanya kepada laki-laki dengan meninggalkan
kaum perempuan adalah kelalaian besar bagi para dai dan pemimpin rumah tangga.
Sebagian pembaca mungkin berkata, misalnya, kita telah
meluangkan waktu sehari dalam seminggu dan hal itu telah kita kabarkan kepada
anggota keluarga, lalu apa yang akan kita berikan dalam pertemuan (majlis)
tersebut? Dan bagaimana pula memulainya? Sebagai jawaban dari pertanyaan
tersebut, Penulis mencoba memberikan ide dalam hal ini sehingga menjadi manhaj
(program) sederhana untuk mengajar anggota keluarga secara umum dan bagi kaum
wanita secara khusus.
Tafsir Al-Allamah Ibnu Sadi, yaitu Tafsir Taisirul Karim
Ar-Rahman fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan. Terdiri dari tujuh jilid, sajian dan
bahasannya mudah. Tafsir ini bisa ditelaah dan dibaca per surat atau semampunya
dalam tiap kali pertemuan.
Riyaadhus Shaalihiin dengan komentar dan keterangan serta
pelajaran yang bisa diambil dari tiap hadits. Dalam hal ini bisa merujuk pada
kitab Nuzhatul Muttaqiin.
Husnul Uswah Bimaa Tsabata Anillaahi Waraasuulihi Fin
Niswah, karya Shiddiq Hasan Khan. Juga penting untuk diajarkan kepada wanita
beberapa persoalan hukum Fiqh, misalnya hukum bersuci, haid, hukum shalat dan
zakat, puasa dan haji, jika mereka telah bisa melakukannya. Demikian pula hukum
makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, sunnah-sunnah fithrah dan para
mahram, hukum lagu, gambar dan sebagainya.
Diantara rujukan-rujukan penting dalam masalah-masalah
tersebut yaitu fatwa-fatwa para ulama seperti Kumpulan Fatwa-fatwa Syaikh Abdul
Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan ulama lain selain
mereka, baik itu berupa buku maupun rekaman kaset. Termasuk dalam kategori
jadwal pengajaran wanita dan keluarga adalah dengan mengingatkan mereka untuk
mengikuti berbagai ceramah umum yang disampaikan oleh para ulama, atau penuntut
ilmu yang terpercaya di bidangnya, jika hal itu memungkinkan.
Hal ini untuk lebih banyak memberikan referensi dan sumber
pengajaran, juga untuk variasi. Selain itu, jangan pula dilupakan masalah
mendengarkan siaran bacaan Al-Quranul Karim serta menaruh perhatian kepadanya.
Termasuk dalam rangka penyediaan sarana pengajaran adalah mengingatkan anggota
keluarga pada hari-hari tertentu agar para wanitanya menghadiri pameran
buku-buku Islami, tetapi dengan memperhatikan syarat-syarat bepergian yang
telah diatur agama.
Nasehat (9):
Buatlah Perpustakaan di Rumahmu.
Diantara yang membantu proses pengajaran bagi keluarga
adalah pemberian kesempatan belajar agama dan menolong mereka untuk mentaati
hukum-hukum syariat dengan membuat perpustakaan Islami di rumah, tidak harus
besar, tetapi yang penting bisa menyeleksi buku-buku penting, menempatkannya di
tempat yang gampang diambil, dan menganjurkan anggota keluarga untuk
membacanya. Hendaknya di ruang dalam disediakan kamar yang bersih dan tertib,
cocok untuk meletakkan buku-buku, di kamar tidur, juga di ruang tamu, sehingga
memberi kesempatan kepada anggota keluarga membaca buku dengan teratur.
Diantara perpustakaan yang baik dan efisien - dan sungguh
Allah menyukai yang baik dan efisien adalah hendaknya perpustakaan itu memuat
sumber-sumber yang daripadanya bisa dicari pembahasan dan pemecahan berbagai
persoalan, bermanfaat untuk anak-anak di sekolah, dan hendaknya pula memuat
buku-buku untuk tingkatan yang beragam, juga buku-buku yang cocok untuk orang
dewasa dan anak-anak, laki-laki dan perempuan.
Jika mampu, bisa pula disediakan buku-buku khusus hadiah
bagi tamu dan kawan anak-anak serta pengunjung keluarga, dengan memperhatikan
soal cetakan yang menarik, buku yang telah diteliti dan diedit, serta
haditshaditsnya telah diperiksa dan diterangkan secara jelas. Untuk mendirikan
perpustakaan rumah, bila perlu dengan memanfaatkan pameran buku-buku setelah
meminta pertimbangan terlebih dahulu kepada orang yang ahli di bidang
perbukuan.
Diantara yang membantu memudahkan mencari buku-buku yaitu
dengan menertibkan buku-buku sesuai judulnya. Misalnya buku tafsir di rak
tersendiri, demikian pula hadits, fiqh dan seterusnya. Salah seorang anggota
keluarga hendaknya ada yang menata daftar buku sesuai dengan abjad dan judul,
sehingga akan memudahkan pencarian buku, sebab terkadang banyak orang yang
senang membaca buku-buku keislaman menanyakan nama-nama buku tersebut pada
perpustakaan rumah. Di bawah ini ada beberapa usulan dalam masalah buku-buku
penting bagi perpustakaan rumah:
Tafsir:
Tafsir lbnu Katsir, Tafsir lbnu Sadi, Zubdatut Tafsir
karya Al-Asyqar, Ushulut Tafsir karya Ibnu Utsaimin, dan Lamahaat fii Uluumil
Quran karya Muhammad Ash-Shabbagh.
Hadits:
Shahihul Kalimith Thayyib, Amalul Muslimi fil Yaum wal
Lailah, Riyadhush Shalihin dan keterangannya, Nuzhatul Muttaqin, Mukhtashar
Shahih Al-Bukhari karya Zubaidi, Mukhtashar Shahih Muslim karya Mundziri dan
Al-Albani, Shahihul Jami Ash-Shaghier, Dhaiful Jami Ash-Shaghier, Shahihut
Targhib wat Tarhib, As-Sunnah wa Makaanatuha fit Tasyrii, Qawaid wa Fawaid
Minal Arbain An-Nawawiyyah karya Nazhim Sulthan.
Aqidah:
Fathul Majid Syarhu Kitab At-Tauhid dengan tahqiq Arnauth,
Alaamus Sunnah Al-Mansyurah karya Al Hakamy, Maarijul Qabuul karya AlHakamy,
Syarhul Aqidah Ath-Thahawiyah dengan tahqiq Al-Albani, Silsilatul Aqidah karya
Umar Sulaiman Al-Asyqar (8 ]uz), Asyraatus Saaah karya Dr.Yusuf Al-Wabil.
Fiqh:
Manaarus Sabil karya Ibnu Dhauyan, Irwaaul Ghalil karya
Al-Albani, Zaadul Maaad, Al-Mughni karya lbnu Qudamah, Fiqhus Sunnah,
Al-Mulakhkhashul Fiqhi karya Shalih Fauzan, Majmuatu Fataawa Al-Ulama (Abdul
Aziz bin Baaz, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Abdullah bin Jibrin), Shifatu
Shalatin Nabi karya Al-Albani dan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Mukhtashar Ahkamil
Janaiz karya Al-Albani.
Akhlaq dan Penyucian Jiwa:
Tahdzibu Madarijis Salikin, Al-Fawaid, Al-Jawabul Kaafi,
Thariqul Hijratain Wa Baabus Saadatain, Al-Wabilush Shayyib Wa Rafiul Kalimith
Thayyib karya Ibnul Qayyim, Lathaaiful Maaarif karya lbnu Rajab, Tahdzibu
Mauidhatil Mukminin, Ghidzaul Albab.
Sejarah dan Biografi:
Al-Bidayah Wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Mukhtashar
Asy-Syamaail Al Muhammadiyyah karya At-Turmudzi, Ar- Rahiiqul Makhtum,
Al-Awaashim minal Qawaashim karya Ibnul Arabi tahqiq Al-Khaib dan Al-Istanbuli,
Al- Mujtama’ Al- Madani (1-2) karya Akram Al-Umari, Siyaru Alaamin Nubala,
Manhaju Kitaabit Tarikh Al-lslami karya Muhammad bin Shamil As-Salami. Di
samping itu, masih banyak lagi kitab-kitab di bidang lain. Misalnya kitab-kitab
karya Imam Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kitab-kitab karya
Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sadi. Juga kitab-kitab Umar bin
Sulaiman Al-Asyqar, Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Ismail Al-Muqaddam, Ustadz
Muhammad Muhammad Husein, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Ustadz Husain
Uwaisyah dalam Raqaiq, Kitabul Iman karya Muhammad Naim Yasin, Al-Wala wal Bara
karya Syaikh Muhammad Said Al-Qahthani, Al- Inhiraafaat Al-Aqadiyah fil Qarnain
Ats-Tsani Asyar wats Tsalits Asyar karya Ali Az-Zahrani, Al-Muslimun Wa
Dhahiratul Hazimah An-Nafsiyah karya Abdullah Asy-Syabanah, Al-Marah Bainal
Fiqhi Wal Qaanun karya Musthafa As-Siba, Al-UsratuI Muslimah Amamal Fiidiyu Wal
Tilifiziyun karya Marwan Kack, Al-Maratul Muslimah Idaaduha Wa Masuuliyatuha karya
Ahmad Ababathin, Masuuliyatul Ab Al-Muslim fii Tarbiyati Waladihi karya Adnan
Baharits, Hijaabul Muslimah karya Ahmad Al-Barazi, Wajaaa Daurul Majuus karya
Abdullah Muhammad Al-Gharib, juga buku-buku karya Syaikh Bakar Abu Zaid dan
Ustadz Masyhur Hasan Salman. Selain itu masih banyak lagi buku-buku yang
bermanfaat. Apa yang kami sebutkan di atas hanyalah sebagai contoh, tidak
berarti kami membatasi.
Di samping itu, saat ini telah pula merebak kecenderungan
buku-buku kecil dan praktis yang banyak bermanfaat. Kalau kita catat di sini,
tentu tak memungkinkan, karena itu masing-masing hendaknya meminta pendapat
orang ahli dan teliti dalam menyeleksinya. Dan sungguh, barangsiapa yang
dikehendaki oleh Allah kebaikan, niscaya Ia akan pahamkan orang tersebut dalam
masalah agama.
Nasehat (10):
Perpustakaan Kaset di Rumah.
Tape Recorder di dalam rumah bisa berfungsi baik atau
jelek. Bagaimana menjadikan penggunaannya diridhai oleh Allah ? Diantara sarana
untuk itu adalah menjadikan koleksi kaset yang ada di dalam rumah merupakan
kaset-kaset Islami dan baik. Yakni rekaman dari para ulama, pembaca Al-Quran
(qari), penceramah, pemberi nasehat, khatib dll. Sungguh, mendengarkan kaset
bacaan Al-Quran yang khusyu dari suara sebagian imam shalat tarawih misalnya,
memiliki pengaruh besar bagi keluarga di rumah. Baik itu pengaruh dari makna
yang terkandung di dalam Al- Quran maupun pengaruh terhadap hafalan mereka,
karena senantiasa memperdengarkannya kembali, juga pengaruh segi penjagaannya
dari pendengaran setan seperti lagu-lagu, sebab telinga dan hati tidak cocok
untuk bercampur di dalamnya kalamullah dan lagu-lagu setan.
Betapa banyak kaset-kaset fatwa yang memberikan pengaruh
dalam pemahaman fiqh anggota keluarga dalam berbagai persoalan yang mereka
hadapi sehari-hari dalam kehidupan mereka. Di antara yang digagaskan dalam
masalah ini yaitu mendengarkan fatwa-fatwa rekaman dari para ulama seperti
fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani,, Syaikh
Muhammad Al-Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Fauzan dan lain-lain dari ulama yang
terpercaya keilmuan dan agamanya. Umat Islam hendaknya memperhatikan dari mana
ia mengambil fatwa agama, karena ini adalah urusan agama.
Karena itu, lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu.
Kita hendaknya mengambil agama dari orang yang telah dikenal keshalihan dan
takwa serta waranya, bersandar kepada hadits-hadits shahih dan tidak taashub
madzhab, berkata sesuai dengan dalil, konsisten dengan manhaj wasath
(pertengahan), tidak terlalu ekstrim dan memberatkan, atau terlalu longgar dan
mempermudah, dan dia adalah orang yang mengetahui (khabir) terhadap apa yang
kita tanyakan. Allah berfirman: (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah
(tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.
(Al-Furqan: 59). Mendengarkan penceramah yang berdakwah menyadarkan umat,
menegakkan dalil dan kebenaran serta menolak kemungkaran adalah sesuatu yang
amat penting dalam pembangunan pribadi di dalam rumah tangga muslim.
Alhamdulillah, kaset-kaset para ulama itu sangat banyak jumlahnya. Tetapi yang
penting, setiap muslim harus mengetahui ciri-ciri manhaj (metode) yang benar
bagi seorang penceramah sehingga kaset-kasetnya perlu didengarkan dan yang
mendengarkan aman karenanya. Di antara ciri-ciri itu adalah:
Penceramah itu harus berada diatas aqidah Ahlus Sunnah wal
Jamaah, setia kepada sunnah dan meninggalkan bidah.
Hendaknya ia bersandarkan pada hadits-hadits shahih dan
menghindari hadits-hadits dhaif dan palsu.
Hendaknya ia jeli dan peka dengan kondisi sosial masyarakat
serta apa yang mereka alami. Ia harus bisa meletakkan obat tepat pada penyakit.
Menyampaikan kepada manusia apa yang bermanfaat dan sangat mereka butuhkan.
Hendaknya ia berani menyampaikan kebenaran sesuai dengan
kemampuannya dan tidak berbicara dengan batil.
Kaset-kaset itu perlu diletakkan di laci dengan tertib
sehingga gampang diambil, juga akan menjaga kaset tersebut dari hilang, rusak,
atau dibuat mainan anak-anak. Kaset-kaset yang baik hendaknya kita usahakan
untuk disebarkan melalui peminjaman atau menghadiahkannya untuk orang lain.
Dalam pemanfaatan tape recorder ini, adalah baik dengan meletakkan alat
tersebut di dapur sehingga akan memberi manfaat kepada ibu rumah tangga, juga
di kamar tidur untuk bisa memanfaatkan waktu hingga saat terakhir menjelang
kita tidur.
Nasehat (11):
Mengundang Orang-orang Shalih, Ulama, dan para
Penuntut Ilmu ke Rumah.
Firman Allah Taala : Ya Tuhanku, ampunilah aku,
ibu-bapakku, orang-orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang
yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi
orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan. (Nuh :28). Sungguh masuknya
orang-orang beriman dapat menambah cahaya bagi rumahmu. Di samping itu,
mengadakan pembicaraan, bertanya dan berdiskusi dengan mereka akan mendatangkan
banyak sekali manfaat. Orang yang membawa kesturi mungkin akan memberikannya
padamu, atau engkau membeli daripadanya, atau minimal engkau akan dapati
daripadanya bau wangi semerbak. Dengan kedatangan mereka, tentu ayah, saudara dan
anak-anak ada yang ikut menyambutnya, sedang para wanita akan mendengarkannya
dari balik hijab tentang apa yang mereka perbincangkan. Hal itu adalah
pendidikan bagi semua. Jika engkau memasukkan suatu kebaikan maka engkau telah
menolak masuknya sesuatu yang jelek dan kehancuran.
Nasehat (12):
Belajar Hukum-hukum Syari’at tentang Rumah.
Di antaranya:
Shalat di rumah.
Tentang shalat laki-laki, Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam bersabda: Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat
wajib. Adapun shalat-shalat wajib tersebut maka wajib dilakukan di masjid,
kecuali ada udzur. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Shalat
tathawwu (sunnah) laki-laki di rumahnya melebihi (pahala) amalan tathawwu di
hadapan manusia, sebagaimana keutamaan shalat seorang laki-laki secara
berjamaah dengan shalatnya sendirian. Adapun bagi wanita, semakin ke dalam
tempat shalatnya dari bagian rumahnya maka semakin utama. Sebagaimana sabda
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : Sebaik-baik shalat kaum wanita yaitu
di bagian paling dalam dari rumahnya.
Agar orang lain tidak menjadi imam di rumahnya, dan tidak
boleh duduk seseorang di tempat yang biasa diduduki oleh pemilik rumah kecuali
dengan izinnya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Tidak
boleh seorang laki-laki diimami di wilayah kekuasaannya, dan tidak diduduki
atas kemuliannya (tempat duduknya) di rumahnya kecuali dengan izinnya.
Maksudnya, tidak boleh maju untuk menjadi imam atas tuan rumah, meski
sebetulnya orang lain lebih baik bacaannya daripadanya, atau orang yang
memiliki kekuasaan seperti tuan rumah atau imam tetap masjid. Demikian pula
seseorang tidak boleh duduk di tempat khusus tuan rumah baik itu kursi atau
kasur kecuali dengan izinnya.
Izin
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.
Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya maka janganlah kamu masuk sebelum
kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu:Kembali (sajalah), maka
hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan. (An-Nur: 27-28). Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari
pintu-pintunya. (Al-Baqarah: 189).
Boleh masuk ke dalam rumah kosong (yang tidak berpenghuni)
dengan tanpa izin manakala orang yang masuk tersebut memiliki barang di
dalamnya, misalnya rumah yang diperuntukkan bagi tamu.
Tiada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk
didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu
nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan. (An-Nur : 29).
Tidak mengapa makan di rumah kerabat dan rumah teman-teman
serta di rumah orang lain yang kita memiliki kuncinya, jika mereka tidak
membenci hal tersebut.
Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi
orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu
sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah
bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki,
di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di
rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di
rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan
bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. (An-Nur: 61).
Melarang anak-anak dan pembantu masuk ke dalam kamar tidur
ibu bapak, tanpa izin, pada waktuwaktu istirahat (tidur).
Yaitu sebelum shalat subuh, waktu tidur siang, setelah
shalat Isya, karena ditakutkan pandangan mereka akan tertumbuk pada pemandangan
yang tidak sesuai, jika melihat sesuatu tanpa sengaja pada selain waktu-waktu
tersebut maka hal itu bisa ditolerir (dimaafkan). Sebab mereka adalah
orang-orang yang bercampur di satu rumah dan melayani sehingga sulit untuk
menghindari hal tersebut. Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman,
hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang
yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam
satu hari), yaitu: sebelum shalat shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian
(luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat lsya. (Itulah) tiga aurat bagi kamu.
Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu)
itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian
(yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayatayat bagi kamu. Dan Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (An-Nur 58).
Dilarang mengintip rumah orang lain, tanpa izin
mereka.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Barangsiapa mengintip rumah kaum (orang) lain tanpa izin, kemudian mereka
mencongkel matanya, maka baginya tidak ada diyat dan tidak pula qishash
.Wanita yang ditalak tidak boleh keluar atau dikeluarkan
dari rumahnya selama waktu iddah (menunggu) dengan memberikan infak kepadanya.
Allah berfirman: Hai Nabi, apabila kamu menceraikan
isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu (yang wajar) dan
hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah
kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar
kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum
Allah dan barangsiapa yang melanggar hukumhukum Allah maka sesungguhnya dia
telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali
Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru. (Ath-Thalaq: 1).
Boleh bagi laki-laki memisahkan (meninggalkan) isteri yang
durhaka di dalam atau di luar rumah, sesuai dengan maslahat menurut agama.
Adapun memisahkan diri dari isteri di dalam rumah,
dalilnya firman Allah : Dan pisahkanlah diri dari di tempat tidur mereka.
(An-Nisa: 34). Adapun dasar memisahkan diri dari isteri di luar rumah adalah
seperti yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam ,ketika
beliau memisahkan diri dari isteri-isteri beliau di dalam kamar-kamar mereka,
dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam mengasingkan diri di luar rumah
isteri-isteri beliau.
Tidak menginap di rumah sendirian.
Dari Ibnu Umar radhiyallah anhu bahwasanya Nabi
Shallallahu alaihi wa sallam melarang menyendiri, yakni seorang laki-laki
menginap atau bepergian sendirian. Larangan itu disebabkan karena dengan
sendirian ditakutkan akan terjadi sesuatu. Misalnya serangan musuh, pencuri,
atau sakit. Adanya teman yang mendampinginya akan menolak keinginan musuh atau
pencuri menyerangnya, juga akan membantunya jika dia jatuh sakit.
Tidak tidur di lantai atas yang tidak memiliki
pagar, agar tidak jatuh.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Barangsiapa tidur di loteng rumah yang tidak memiliki batu (penghalang, pagar),
maka sungguh aku telah lepas tanggung jawab daripadanya. Sebab orang yang
tidur, terkadang - dengan tidak sadar - berguling-guling dalam tidurnya. Jika
ia tidur di lantai atas/atap rumah yang tidak memiliki pagar atau pembatas yang
menghalanginya, bisa jadi ia akan jatuh ke bawah yang menyebabkannya meninggal
dunia. Jika hal itu terjadi,maka tak seorangpun yang berdosa karena
kematiannya, semua lepas dari tanggung jawab atas kematian orang tersebut. Di
samping hal itu juga menyebabkan pelecehannya terhadap penjagaan Allah padanya,
sebab ia tidak mengambil langkah ikhtiar dan sebab.
Kucing-kucing piharaan tidak menjadikan najis bejana, bila
kucing tersebut minum atau makan daripadanya.
Dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, bahwasanya
diletakkan untuknya bejana yang berisi air, lalu seekor kucing menjilat ke
dalamnya, ia (tetap) melakukan wudhu. Mereka berkata: Hai Abu Qatadah, bejana
itu telah dijilat oleh kucing. Ia menjawab: Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Kucing termasuk di antara anggota
keluarga, dan ia termasuk di antara yang mengitari kalian. Dalam riwayat lain:
Kucing itu tidak najis, sesungguhnya ia termasuk di antara yang mengitari
kalian
Aspek Sosial Di Rumah
Nasehat(13):
Memberi Kesempatan untuk Mendiskusikan
Persoalan-Persoalan Keluarga.
Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di
antara mereka. (As-Syura : 38). Ketika kepada anggota keluarga diberi waktu dan
kesempatan untuk sama-sama duduk mendiskusikan persoalan intern dan ekstern
keluarga, maka itulah pertanda bahwa keluarga tersebut memperhatikan keutuhan
keluarga, peran dan saling kerjasamanya. Tidak disangsikan lagi, bahwa
laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah tangga adalah orang yang
paling bertanggung jawab, penentu segala keputusan. Tetapi dengan memberikan
kesempatan kepada yang lain - terutama kepada anak-anak yang menginjak dewasa -
maka hal itu akan merupakan pendidikan tanggung jawab kepada mereka, di samping
semua akan merasa lepas dan lapang dengan perasaannya, karena pendapat mereka
didengar dan dihargai.
Misalnya, dengan mendiskusikan soal umrah pada bulan
Ramadhan atau pada liburan-liburan lainnya, bertandang ke sanak keluarga
menyambung silaturrahim, berdarmawisata, penyelenggaraan walimah pernikahan,
aqiqah, pindah rumah, proyek-proyek sosial seperti penghitungan jumlah fakir
miskin sekampung untuk pemberian bantuan atau pengiriman makanan kepada mereka,
demikian juga diskusi tentang kemelut keluarga, kerabat dan memberikan andil
pemecahannya. Perlu juga diingatkan kepada bentuk lain dari pertemuan yang
penting untuk diselenggarakan, yakni Pertemuan Keterbukaan antara kedua
orangtua dan anak-anak.
Beberapa kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak yang telah
baligh terkadang tidak mungkin untuk dipecahkan kecuali melalui pertemuan
pribadi. Misalnya, bapak dengan anak laki-lakinya memperbincangkan secara
terbuka berbagai persoalan yang menyangkut problematika anak remaja dan puber,
hukum-hukum baligh. Demikian pula halnya ibu dengan puterinya membincangkan
persoalan-persoalan tersebut sekaligus mengajarinya hukum-hukum yang berkaitan
dengan wanita baligh.
Bapak dan ibu hendaknya berusaha semampu mungkin membantu
memecahkan problem anak-anaknya terutama pada masa mereka masih remaja. Hal itu
misalnya bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa-bahasa yang menarik, seperti
ketika saya masih seumur kamu, sehingga mudah diterima. Tidak adanya pertemuan
semacam ini terkadang menjadikan sebagian anak-anak menjalin persahabatan
dengan teman-teman yang tidak baik, yang pada akhirnya menimbulkan petaka
besar.
Nasehat (14):
Tidak Menampakkan Konflik Keluarga di Depan
Anak-anak.
Sangat jarang, sekelompok orang yang hidup serumah tanpa
pernah berselisih. Berdamai setelah berselisih adalah baik dan kembali pada
kebenaran adalah mulia. Akan tetapi, yang bisa menggoncangkan keutuhan rumah
tangga dan membahayakan keselamatan bangunan intern adalah tampaknya berbagai
perselisihan itu di hadapan anggota keluarga yang lain, sehingga mereka
terpecah menjadi dua bala tentara atau lebih, kesatuan menjadi bercerai berai,
belum lagi pengaruhnya terhadap kondisi kejiwaan anak-anak terutama terhadap
mereka yang masih kecil.
Renungkanlah, apa yang terjadi jika sang bapak berkata
kepada anaknya: Jangan bicara dengan ibumu. Sang ibu pun berkata kepada
puterinya: Jangan bicara dengan ayahmu. Anak-anak menjadi bingung,
tercabik-cabik jiwanya dan semua hidup dengan penuh beban dan serba sulit.
Karena itu, hendaknya kita menjaga agar tidak menjadikan perselisihan, dan
kalau toh terpaksa ada hendaknya hal itu kita sembunyikan. Kita bermohon kepada
Allah semoga Allah mempertautkan segenap hati.
Nasehat (15):
Tidak Membolehkan Masuk Rumah kepada Orang yang
tidak Baik Agamanya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Dan
perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi. Dalam riwayat Bukhari
disebutkan: Dan pandai besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati
daripadanya bau yang busuk. Maksudnya, mereka akan membakar rumah dengan
berbagai macam kerusakan dan penghancuran. Betapa banyak, karena masuknya
orang-orang yang rusak dan diragukan (agamanya) menjadi sebab timbulnya permusuhan
di antara anggota keluarga, berpisahnya suami dari isteri. Allah melaknat orang
yang menipu wanita dari suaminya atau sebaliknya, dan yang menyebabkan
permusuhan antara bapak dengan anak-anaknya.
Sungguh, tiada sebab-sebab terjadinya sihir di rumah atau
terkadang kasus pencurian dan kerusakan akhlak kecuali dengan memasukkan orang
yang tidak baik agamanya ke dalam rumah, karena itu hendaknya mereka tidak
diizinkan masuk, meski dia adalah tetangga, laki-laki atau perempuan, atau
orang-orang yang pura-pura cepat akrab dari laki-laki maupun perempuan.
Sebagian orang terkadang agak sulit menolak, sehingga ketika ia melihatnya
telah berada didepan pintu, ia mengizinkannya padahal ia tahu bahwa orang
tersebut dari golongan orang-orang yang rusak.
Wanita yang tinggal di rumah, mempunyai tanggung jawab
besar dalam masalah ini. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Wahai manusia, Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling suci? Hari
apakah yang paling suci? Mereka menjawab: Hari Haji Akbar. Kemudian Nabi
bersabda di tengah khutbahnya pada hari itu: Adapun hak kalian atas
isteri-isteri kalian adalah hendaknya mereka tidak membiarkan orang yang kalian
benci menginjak kasur (tempat duduk) kalian, dan tidak memberi izin (masuk)
kepada orang yang kamu benci. Maka hendaknya engkau, wahai wanita muslimah
jangan berat hati jika suamimu atau ayahmu menolak salah seorang tetangga
wanita masuk ke rumah, karena mereka tahu akan pengaruhnya dalam perusakan.
Juga hendaknya engkau menahan diri jika wanita tersebut membandingkan antara
suaminya dengan suamimu sehingga engkau tidak meminta kepada suamimu akan
hal-hal yang ia tidak mampu memenuhinya. Engkau juga wajib menasehati suamimu,
jika engkau melihat di antara kawan-kawannya di rumah ada yang suka mengajak
suamimu kepada kemungkaran.
PERINGATAN:
Usahakan Semampu Mungkin untuk Lebih Banyak
Berada di Rumah.
Adanya wali (pemimpin) di rumah menjadikan semua persoalan
terkontrol, juga memungkinkan baginya mendidik dan memperbaiki keadaan, dengan
mendampingi dan mengawasi. Sebagian orang berpendapat bahwa kewajiban asli bagi
laki-laki adalah keluar rumah, jika ia tidak mendapatkan tempat ke mana harus
pergi baru ia pulang ke rumah. Teori ini adalah keliru. Jika keluarnya
seseorang dari rumah untuk ketaatan, maka hendaknya bisa menjaga keseim bangan
(antara waktu di luar dan di dalam rumah). Tetapi jika keluarnya untuk maksiat,
menghabiskan waktu secara sia-sia atau berlebih-lebihan dalam urusan kesibukan
dunia maka hendaknya ia mengurangi kesibukan-kesibukan dan berbagai bentuk
bisnis itu, serta menghilangkan beberapa rapat yang kurang penting. Sungguh,
alangkah keji kaum yang menyia-nyiakan keluarganya dan begadang di
warung-warung atau night club. Kita tidak mau membeo di belakang
program-program musuh-musuh Allah. Di bawah ini adalah pelajaran berharga:
Dalam brosur hasil kesepakatan Zionis Perancis bernama
Al-Masyriqul Azham yang diselenggarakan pada tahun 1923 disebutkan: Dan untuk
mencapai perpecahan antara seseorang dengan keluarganya hendaknya kalian
mencabut akhlak dari akarnya, karena sesungguhnya nafsu cenderung kepada
pemutusan ikatan keluarga dan mendekati kepada hal-hal yang diharamkan, karena
nafsu lebih mengutamakan banyak cerita dan obrolan di warung-warung kopi untuk
menyebarkan isu-isu keluarga.
Nasehat (16):
Teliti dalam Mengamati Anggota Keluarga.
Siapakah teman-teman anak-anakmu? Apakah mereka telah
bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka? Apa yang dilakukan
oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah? Apa yang ada di dalam laci dan
tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan? Kemana anak
gadismu pergi dan dengan siapa? Sebagian orangtua tidak mengetahui kalau
ternyata di dalam lemari anaknya terdapat gambar-gambar dan kaset video yang
tidak mendidik (porno), bahkan kadang-kadang minuman/pil memabukkan. Sebagian
mereka tidak tahu, anak gadisnya pergi ke pasar bersama pembantu, lalu ia
menyuruh pembantu itu menungguinya bersama sopir, selanjutnya ia pergi sesuai
janjinya dengan salah seorang kekasihnya, sebagian lain pergi menghisap rokok
bersama kawan-kawan sepermainannya yang jahat.
Mereka yang bisa lepas diri dari anak-anaknya itu tidak
akan bisa lepas dari persaksian pada Hari Yang Agung, dan mereka tidak akan
bisa lari dari kengerian Hari Pembalasan. Sesungguhnya Allah akan meminta
pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia
menjaganya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang
anggota keluarganya.
Tetapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan :
Pengawasan itu hendaknya dengan diam-diam.
Tidak untuk menakut-nakuti.
Agar anak-anak tidak merasa kehilangan kepercayaan diri.
Dalam menasehati dan memberi hukuman hendaknya
memperhatikan umur, pengetahuan dan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
Hati-hatilah untuk melakukan penelitian mendalam dan
sensus jiwa.
Seseorang berkisah kepada Penulis, seorang ayah memiliki
komputer yang di dalamnya ia agendakan semua kesalahan-kesalahan anaknya dengan
perincian tanggal dan hari sekaligus. Apabila terjadi kesalahan baru, ia
tampilkan kembali nama file yang khusus mencatat kesalahan anaknya tersebut,.
lalu ia tulis kesalahan yang baru sehingga kesalahan-kesalahan itu terhimpun
rapi, baik yang lama maupun yang baru.
Komentar:
Kita bukan dalam perusahaan, dan ayah bukanlah malaikat
yang ditugasi menulis semua dosa dan kesalahan. Ayah seperti itu hendaknya
membaca banyak-banyak buku tentang dasar-dasar pendidikan dalam Islam.
Sebaliknya, penulis juga mengetahui ada orang-orang yang menolak sama sekali
untuk ikut campur dalam urusan anak-anak mereka, dengan dalih anak tidak akan
puas bahwa kesalahan yang ia lakukan itu sebagai kesalahan sampai ia terperosok
di dalamnya, lalu ia mengetahui kesalahan itu dengan sendirinya. Keyakinan yang
menyimpang ini berasal dan muncul dari falsafah Barat serta teori kebebasan
yang tercela. Sungguh, ini adalah hal yang jauh dari kebenaran.
Sebagian orang melepaskan kendali untuk anaknya, karena
takut -menurut anggapannya- anak itu akan membencinya, ia berkata, saya mencintainya
apapun yang ia kerjakan. Sebagian lain melepaskan kendali anaknya sebagai
bentuk penolakan terhadap pendidikan ketat dan keras yang ia alami dari ayahnya
dahulu (kakek si anak), ia menganggap bahwa anaknya harus ia perlakukan
sebaliknya secara persis. Sebagian lain ada yang sampai pada tingkat kebodohan
yang sangat rendah hingga mengatakan: Biarkanlah putera-puteri kita menikmati
masa remajanya seperti yang mereka kehendaki. Apakah tipe ayah seperti itu
terpikirkan di benaknya bahwa kelak anak-anak mereka pada hari Kiamat akan
memanggil-manggil orangtuanya dengan mengatakan: Hai bapak, kenapa engkau
membiarkan aku berbuat maksiat ?
Nasehat (17):
Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah.
Dalam hal ini ada beberapa segi yang perlu
diperhatikan,diantaranya:
Hafalan Al-Quran dan kisah-kisah Islami.
Betapa indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya
untuk membacakan kepada mereka ayat-ayat Al-Quran dengan sedikit keterangan,
lalu memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang
masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu
mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jumaat. Demikian pula
dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam
hadits: Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Dan mengajari mereka adab
(akhlak) serta doa-doa. Seperti doa makan, tidur, bersin, juga membiasakan
salam dan minta izin. Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap
anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah
Islami.
Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis
salam dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan
patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah Nabi
Musa dan selamatnya dari Firaun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah
Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf alaihis
salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam seperti
diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam seperti perang Badar dan Khandaq dan yang lain
seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar dan
bersusah payah. Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin Khathab
radhiyallah anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di
dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilikpemilik
kebun dalam surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan
sebagainya.
Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan
dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak
membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan
penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena
mewariskan rasa takut dan pengecut.
Hati-hati terhadap keluarnya anak-anak bersama teman
jalanan (yang semaunya). Akibatnya anak-anak akan pulang ke rumah dengan
membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya teman-teman mereka dipilihkan
dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka dipanggil ke rumah sehingga
bermain di dalam rumah.
Perhatian terhadap mainan anak-anak yang menghibur dan
mendidik. Hendaknya disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika
ada lemari khusus sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam
lemari tersebut. Hendaknya dihindari beberapa permainan yang bertentangan
dengan syariat, seperti: alat-alat musik, yang bertanda gambar salib, atau
permainan dadu. Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan
bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa
permainan (games) komputer yang dibolehkan.
Tetapi dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program
komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan
yang di dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu
game computer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan
empat gadis di layar monitor.
Orang yang memainkan game ini harus memilih salah satu di
antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam
game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling
seronok dan porno, naudzubillah.
Memisahkan antara anak laki-laki dengan anak perempuan
dalam tidur. Inilah perbedaan cara menertibkan rumah antara orang yang taat
beragama dengan orang yang sama sekali tidak memperhatikan persoalan agama.
Bercanda dan menyayangi. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
mencandai anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh
kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan
oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang sebagian dari
anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Di bawah ini
adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada Hasan
dan Husain. Dari Abu Hurairah radhiyallah anhu ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka
anak itu melihat merahnya lidah beliau sehingga taajub dan menarik minatnya
lalu ia segera menghampiri beliau.
Dari Yala bin Murrah ia berkata: Kami keluar bersama Nabi
Shallallahu alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain
sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam segera
(menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua tangannya
lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam
tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau letakkan salah satu
tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya
kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menciumnya. Pembahasan dalam
hal ini sangat panjang. Mudah-mudahan penulis berkesempatan membahasnya secara
tersendiri dalam buku lain, Insya Allah.
Nasehat (18):
Mengatur Waktu Tidur dan Makan.
Sebagian rumah, punya kondisi layaknya hotel, hampir
penghuninya tidak mengenal satu sama lain, dan jarang sekali mereka bertemu.
Sebagian anak makan atau tidur kapan saja mereka suka sehingga menyebabkan
mereka begadang dan menyianyiakan waktu, juga menumpuk antara makanan yang satu
dengan lainnya. Kekacauan seperti ini menyebabkan runtuhnya tali ikatan, semangat
dan waktu yang sia-sia serta membentuk jiwa tidak konsisten (istiqamah).
Sebagian orang yang pandai berdalih mengatakan, anak-anak
yang sekolah dan kuliah waktu keluarnya tidak bersamaan, laki-laki dan
perempuan, demikian pula halnya dengan pegawai, buruh dan pedagang. Akan tetapi
kondisi seperti ini tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak ada kenikmatan
yang melebihi berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu menggunakan
kesempatan tersebut untuk mengetahui keadaan masing-masing serta mendiskusikan
sesuatu yang bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga hendaknya menentukan waktu
kembali (pulang) ke rumah, dan izin kalau mau bepergian, terutama bagi
anak-anak kecil - (sedikit) dalam umur dan akal - yang masih dikhawatirkan
terjadi apa-apa atas mereka.
Nasehat (19):
Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah.
Syariat Islam adalah saling melengkapi satu sama lain.
Ketika Allah memerintah para wanita dengan firmanNya: Dan hendaklah kamu tetap
di rumahmu. (Al-Ahzab:33). Maka Allah menjadikan ada orang yang wajib menafkahi
mereka, seperti ayah atau suami. Pada hukum asalnya, wanita tidak dibolehkan
bekerja di luar rumah kecuali karena suatu kebutuhan. Sebagaimana ketika Musa
alaihis salam melihat dua anak gadis orang shalih yang menahan (menghambat)
kambing gembalaannya menunggu giliran. Musa menanyakan kepada mereka: Apakah
maksudmu (dengan berniat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat
meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan
(ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang lanjut usianya.
(Al-Qashash: 23). Kedua wanita itu seketika menyampaikan alasannya mengapa
mereka keluar memberi minum kambing ternaknya, yakni sebab wali tak mampu lagi
bekerja karena usianya telah lanjut. Karena itu hendaknya kita berusaha untuk
menjaga agar wanita muslimah tidak bekerja di luar rumah, selama hal itu
memungkinkan. Allah berfirman: Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: Ya
bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena
sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita)
ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya (Al-Qashash: 26).
Wanita tersebut dengan kalimat-kalimatnya menjelaskan
keinginannya untuk kembali ke rumah sehingga dirinya terlindungi dari kejelekan
dan gangguan yang bisa saja terjadi jika ia bekerja di luar rumah. Ketika
orang-orang kafir pada zaman ini membutuhkan wanita pekerja setelah Perang
Dunia I dan II maka itu adalah untuk mengganti kekurangan laki-laki. Kondisinya
sangat sulit karena mereka harus mengembalikan denyut kemajuan yang telah
dihancurkan oleh perang. Program Yahudi itu sangat getol dalam pembebasan
wanita, mereka menyerukan hak-hak wanita, dengan maksud untuk menghancurkan
wanita, yang selanjutnya akan menghancurkan bangunan masyarakat, yang awalnya
disebabkan oleh keluarnya wanita untuk bekerja. Meskipun motivasi (yang
mendasari semangat) yang kita miliki tidak seperti yang mereka miliki, sedang
setiap pribadi muslim mesti menjaga isteri dan menafkahi mereka, akan tetapi
gerakan pembebasan wanita semakin bersemangat, bahkan sampai menuntut perlu
dikirimnya wanita-wanita ke luar negeri, selanjutnya meminta mereka bekerja
agar ijazah yang mereka miliki tidak sia-sia. Ini adalah sebuah kekeliruan.
Masyarakat muslim sungguh tidak membutuhkan persoalan
wanita bekerja ini dalam lapangan yang luas. Diantara argumen dalam masalah
tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi
kaum wanita terus dibuka dan diperluas. Ketika kita mengatakan, dalam lapangan
yang luas maka pemahaman maknanya amat kita perhatikan. Sebab kebutuhan
terhadap pekerjaan wanita di beberapa sektor seperti pengajaran, kebidanan, dan
kedokteran sesuai dengan syarat-syarat agama adalah tetap diperlukan. Kita
awali pembahasan ini dengan mukaddimah seperti di muka, karena kita saksikan
bahwa sebagian wanita keluar bekerja dengan tidak karena kebutuhan, bahkan
terkadang dengan gaji yang sangat kecil sebab ia merasa harus keluar bekerja
meski ia sendiri tidak membutuhkannya, bahkan meski di tempat yang tidak cocok
untuknya, setelah itu terjadi berbagai fitnah yang besar. Agar adil, maka kita
mengatakan: Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang memang benar-benar suatu
kebutuhan. Misalnya wanita itulah yang menanggung dan menopang ekonomi keluarga
setelah kematian suami atau ayahnya telah tua renta sehingga tak sanggup
bekerja atau yang semisalnya.
Di sebagian negara, karena nilai-nilai masyarakatnya tidak
atas dasar nilai-nilai Islami maka terpaksa isteri bekerja untuk ikut menutupi
kebutuhan rumah tangga bersama suaminya, bahkan seorang laki-laki tidak mau
meminang kecuali kepada wanita yang telah bekerja, lebih dari itu sebagian
mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar calon isterinya itu bekerja.
Kesimpulan:
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan
yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai
hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.
Adapun dampak negatif bekerjanya wanita di luar rumah, di antaranya yaitu:
Timbulnya berbagai bentuk kemungkaran, seperti ikhtilath
(percampuran antara laki-laki dan perempuan tanpa hijab), yang berakibat saling
berkenalan lalu melakukan khalwat (berduaan), menggunakan wewangian untuk
menarik lelaki, memperlihatkan perhiasan kepada mereka, yang pada akhirnya bisa
berlanjut jauh hingga pada perzinaan.
Tidak memberikan hak suami, meremehkan persoalan rumah dan
melalaikan hak-hak anak (dan ini adalah tema kita yang sebenarnya).
Berkurangnya makna hakiki dari perasaan kepemimpinan
laki-laki atas jiwa sebagian wanita. Cobalah renungkan, seorang wanita yang
membawa ijazah sama seperti ijazah suaminya bahkan terkadang ijazahnya lebih
tinggi dari ijazah suaminya (padahal ini tidak tercela), lalu dia bekerja
dengan gaji yang terkadang lebih tinggi dari gaji suaminya. Apakah wanita
seperti ini akan merasa perlu sepenuhnya kepada sang suami dan akan mentaatinya
dengan sempurna? Ataukah perasaan tidak butuh menyebabkan kemelut goncangnya
bangunan rumah tangga secara mendasar?. Kecuali wanita yang dikehendaki baik
oleh Allah Subhanahu wa Taala. Demikianlah, persoalan nafkah atas isteri yang
bekerja serta nafkah kepada keluarga tidak akan berakhir.
Menambah beban fisik, tekanan jiwa dan saraf yang tidak
sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah pemaparan sekilas masalah maslahat dan kerugian
wanita bekerja, kita mengatakan: Hendaknya kita bertakwa kepada Allah,
menimbang setiap permasalahan dengan timbangan syari, dan memahami kondisi yang
membolehkan wanita keluar untuk bekerja dan kondisi mana yang melarangnya.
Janganlah kita buta karena masalah pekerjaan duniawi dari jalan kebenaran. Kita
nasehatkan kepada wanita muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati suami
jika ia menghendakinya agar meninggalkan pekerjaannya demi kemaslahatan dirinya
dan kemaslahatan rumah tangga. Begitu pula bagi suami, agar tidak menyusun
strategi balas dendam dan agar tidak makan harta isterinya dengan tanpa
dibenarkan.
Nasehat (20):
Menjaga Rahasia Rumah Tangga.
Masalah ini menyangkut beberapa hal, diantaranya:
Tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri.
Tidak membawa keluar percekcokan suami isteri.
Tidak membuka kepada umum rahasia dan kekhususan apapun,
hal yang apabila tampak akan membahayakan rumah tangga atau salah satu anggota
keluarga.
Adapun petaka pertama, dalil pelarangannya, adalah sabda
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : Sesungguhnya di antara manusia yang
paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang
mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia
sebarluaskan rahasianya. Makna (yufdhi) yaitu ia melakukan percampuran,
percumbuan dan persetubuhan seperti dalam firman Allah: Bagaimana kamu
mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan
yang lain sebagai suami isteri. (An-Nisa:21). Diantara dalil pelarangan yang
lain adalah hadits Asma binti Yazid, bahwasanya ia berada pada majlis
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sedang para lelaki dan perempuan sama
duduk.
Beliau bersabda: Barangkali ada laki-laki yang mengatakan
tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan
yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang
pun terdiam, lalu aku katakan: Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh
para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian. Rasulullah berkata :
Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang
bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang
orang-orang pada melihatnya. Dalam riwayat Abu Daud disebutkan: Apakah ada
diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya
dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?
Mereka menjawab: Ya benar.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda
(melanjutkan): Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini
dan melakukan begitu . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: Apakah di antara kalian ada
yang membicarakannya? Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok
di atas salah satu lututnya dan medongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia
berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian
pula halnya dengan para wanita. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
bersabda: Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut?
Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita
yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya
sedang manusia melihat kepadanya Adapun perkara kedua yakni membawa keluar
rumah percekcokan suami isteri, pada banyak kasus justru menambah ruwetnya
persoalan, pihak ketiga ikut campur dalam perselisihan suami isteri sehingga
pada sebagian besar kasus menambah persoalan baru. Jalan keluarnya -jika orang
lain ingin membantu, terutama orang yang paling dekat dengan keduanya yaitu
dengan melakukan surat menyurat antara keduanya. Hendaknya tidak mencampuri
urusan tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak yang mendamaikan secara
langsung.
Ketika itu kita lakukan sebagaimana yang diperintahkan
oleh Allah Shallallahu alaihi wa sallam : Maka kirimlah seorang hakam (juru
pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.
Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah
memberi taufik kepada suami isteri itu.(An-Nisa :35).
Perkara ketiga, yaitu mengundang bahaya bagi rumah tangga
atau salah satu dari anggotanya dengan menebarkan rahasia-rahasianya. Ini tidak
boleh, sebab ia termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam :
Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang
lain. Di antara contohnya yaitu seperti yang termaktub dalam firman Allah:
Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir.
Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara
hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya.
(At-Tahrim: 10). Ibnu Katsir dalam menukil tafsir ayat ini mengatakan: Isteri
Nuh tersebut selalu mengintip rahasia Nuh, apabila ada orang yang beriman
kepada Nuh maka ia mengabarkan kepada para pembesar kaum Nuh tentang keimanan
itu. Adapun isteri Luth maka jika Luth menerima tamu laki-laki, dikabarkannya
hal itu kepada orang-orang yang biasa melakukan kejahatan (homosex), yakni agar
mereka datang lalu melakukan perbuatan homosex dengan tamu tersebut.
Beberapa Akhlak Di Rumah
Nasehat (21): Mentradisikan Pergaulan yang Baik
(keramahan) di Rumah.
Dari Aisyah radhiyallah anhu ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Jika Allah Azza Wa Jalla menghendaki
kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan
yang baik. Dalam riwayat lain disebutkan: Sesungguhnya Allah jika mencintai
suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik. Artinya
masing-masing mempergauli yang lain dengan baik. Inilah salah satu sebab
kebahagiaan di rumah. Pergaulan yang baik dan keramah-tamahan adalah sangat
bermanfaat antara kedua suami isteri, juga dengan anak-anak, yang daripadanya
akan melahirkan hasil yang tak mungkin dihasilkan oleh kekerasan. Sebagaimana
sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : Sesungguhnya Allah mencintai
pergaulan yang baik (keramahan), dan Ia memberikan kepada pergaulan yang baik
(keramahan) apa yang tidak diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak
diberikan kepada selainnya.
Nasehat (22):
Membantu Keluarga dalam Pekerjaan Rumah.
Banyak lelaki yang enggan melakukan pekerjaan rumah,
sebagian mereka berkeyakinan bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya
kedudukan dan wibawa laki-laki yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain
melakukan pekerjaan mereka. Adapun Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
beliau menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya dan melakukan pekerjaan
yang biasa dilakukan oleh laki-laki di dalam rumah mereka.
Demikian dikatakan oleh isteri beliau Aisyah radhiyallah
anha ketika ia ditanya apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi
wa sallam dalam rumahnya. Aisyah radhiyallah anhu menjawab dengan apa yang
dilihatnya sendiri.
Dalam riwayat lain disebutkan: œIa adalah manusia di
antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan
melayani dirinya. Aisyah radhiyallah anhu juga ditanya apa yang dilakukan oleh
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia berkata: œIa ada
(bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan apabila
datang (waktu) shalat ia keluar untuk shalat.
Jika hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita telah
mewujudkan beberapa kemaslahatan:
Meneladani Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam .
Kita ikut membantu keluarga.
Kita merasa rendah hati dan tidak takabbur (sombong).
Sebagian suami meminta kepada isterinya agar menghidangkan
makanan dengan segera, sementara periuk masih di atas tungku api, anak kecilnya
berteriak ingin disusui, ia tidak menyentuh anak tersebut, juga tidak mau sabar
sedikit menunggu makanan. Hendaknya beberapa hadits di atas menjadi pelajaran
dan peringatan.
Nasehat (23): Bersikap Lembut dan Bercanda
dengan Keluarga.
Bersikap lembut kepada isteri dan anak-anak merupakan
salah satu faktor yang bisa menebarkan iklim kebahagiaan dan eratnya hubungan
baik di tengah keluarga. Karena itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
menasehati Jabir agar menikahi wanita yang masih perawan. Beliau mengatakan:
Kenapa (tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan dia
mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa.
Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia belaka,
kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap isterinya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mencandai Aisyah
radhiyallah anha ketika beliau mandi bersamanya. Aisyah berkisah: Aku dan
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu gayung
untuk berdua (secara bergantian), lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan
biarkan untukku, biarkan untukku, ia berkata : sedang keduanya berada dalam
keadaan junub.
Adapun canda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
kepada anak-anak kecil maka sangat banyak untuk disebutkan. Beliau sering
menyayangi dan mencandai Hasan dan Husein sebagaimana telah kita singgung di
muka. Barangkali ini pula yang menyebabkan anak-anak kecil amat gembira dengan
kedatangan beliau dari bepergian. Mereka segera menghambur untuk menjemput
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits
shahih: Apabila datang dari perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil
dari keluarganya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mendekap mereka,
seperti diceritakan oleh Abdullah bin Jafar: Apabila Nabi Shallallahu alaihi wa
sallam datang dari bepergian, beliau menghambur kepada kami, menghambur kepada
saya, kepada Hasan dan Husain, ia berkata: Nabi Shallallahu alaihi wa sallam
membawa salah seorang dari kami di antara kedua tangannya, dan yang lain di
belakangnya sehingga kami masuk kota Madinah.
Bandingkanlah antara hal ini dengan keadaan sebagian rumah
yang gersang, tak ada canda, tak ada tawa, kelembutan, juga tidak kasih sayang.
Barangsiapa yang mengira bahwa mencium anak-anak akan mengurangi wibawa ayah
maka hendaknya ia membaca hadits berikut ini: Dari Abu Hurairah radhiyallah
anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mencium Hasan bin Ali
sedang di sisi beliau terdapat Al-Aqra bin Habis At-Tamimi sedang duduk. Maka
Al-Aqra berkata: Saya memiliki sepuluh anak, saya tidak pernah mencium
seorangpun dari mereka. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melihat
kepadanya kemudian bersabda: Barangsiapa tidak mengasihi, niscaya dia tidak
dikasihi.
Nasehat (24):
Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah.
Salah seorang dari anggota keluarga tidak mungkin bisa
lepas dari akhlak buruk dan menyimpang, seperti: dusta, menggunjing, mengadu
domba atau yang semacamnya. Akhlak buruk ini harus dilawan dan disingkirkan.
Sebagian orang menyangka bahwa hukuman jasmani adalah satu-satunya jalan keluar
untuk mengatasi masalah tersebut.
Di bawah ini Aisyah radhiyallah anha meriwayatkan hadits
-dalam persoalan tersebut- yang penuh muatan pendidikan: Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam apabila mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan
sekali dusta, beliau terus memalingkan diri daripadanya sehingga ia mengatakan
bertaubat. Dari hadits di atas, jelaslah bahwa memalingkan diri dan hijr
(memisah, mendiamkan, meninggalkan) dia dengan tidak mengajaknya bercakap-cakap
serta memberikan hukuman yang setimpal - dalam hal ini - adalah lebih
berpengaruh daripada hukuman jasmani. Karena itu hendaknya para pendidik di
rumah merenungkannya.
Nasehat (25):
Gantungkanlah Cambuk sehingga Bisa Dilihat oleh
Anggota Keluarga.
Menampakkan dan memberi isyarat bentuk hukuman adalah
salah satu metode pendidikan yang tinggi. Karena itu Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam Shallallahu alaihi wa sallam menerangkan sebab mengapa
seyogyanya digantungkan cambuk atau tongkat di rumah. Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam bersabda: Gantungkanlah cambuk di mana bisa dilihat oleh
anggota keluarga, karena ia lebih mendidik mereka.
Dengan melihat alat untuk menghukum, menjadikan
orang-orang yang berniat jahat takut melakukannya, karena merasa ngeri dengan
bentuk hukuman yang bakal diterimanya, sehingga ia menjadi motivasi (pendorong)
bagi mereka dalam beradab dan berakhlak mulia. Ibnu Al-Anbari berkata: Tidak
ada riwayat yang menyebutkan agar memukul dengan alat itu, karena Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam tidak menyuruh hal tersebut kepada seorangpun,
tetapi beliau inginkan agar engkau tidak lepas mendidik mereka.
Memukul sama sekali bukan dasar dalam mendidik. Tidak
dibolehkan menggunakannya kecuali jika seluruh cara mendidik telah habis atau
membebaninya untuk melakukan ketaatan yang diwajibkan. Seperti firman Allah:
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz (meninggalkan kewajiban bersua mi
isteri)nya maka asehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka
dan pukullah mereka. (An-Nisa: 34). Secara tertib, juga seperti dalam sabda
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam : Perintahkanlah anak-anakmu melakukan shalat
ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah karena meninggalkannya ketika
mereka berumur sepuluh tahun.
Menggunakan hukuman pukul tanpa dibutuhkan merupakan
bentuk pelanggaran. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menasehati wanita
agar tidak menikah dengan laki-laki karena dia tidak meletakkan tongkat dari
lehernya, maksudnya karena ia suka memukuli wanita. Tetapi orang yang
menganggap tidak perlu hukuman pukul secara mutlak, karena taklid pada teori
pendidikan orang-orang kafir, maka pendapat ini salah besar dan bertentangan
dengan nash-nash syara.
Kemunkaran-Kemunkaran Dalam Rumah
Nasehat (26):
Waspada terhadap Masuknya Kerabat yang Bukan Mahram kepada
Isteri yang Ada di Rumah ketika Suami sedangTiada.
Nasehat (27):
Memisahkan Antara Laki-laki dengan Wanita dalam Acara
Kunjungan Silaturahim Keluarga.
Nasehat (28):
Waspada terhadap Bahaya Sopir dan Pembantu di Rumah .
Nasehat (29):
Keluarkanlah Orang yang Bersikap Kebanci-bancian dari
Rumahmu.
Nasehat (30):
Waspadalah terhadap Bahaya Film.
Nasehat (31):
Berhati-hati dari Kejahatan Telepon.
Nasehat (32):
Wajib Menghilangkan Setiap Identitas - Apapun Bentuknya
-Agama Batil Orang-orang Kafir, Termasuk Sesembahan dan Tuhan Mereka.
Nasehat (33):
Menghilangkan Gambar-gambar Makhluk Bernyawa.
Nasehat (34):
Laranglah Merokok di Rumahmu
Nasehat (35):
Jangan Memelihara Anjing di Rumah.
Nasehat (36):
Menjauhi dari Menghias Rumah dengan Aneka Warna
(Berlebih-lebihan).
Rumah Dipandang Dari Dalam Dan Dari Luar
Nasehat (37):
Memilih Lokasi dan Desain Rumah yang Tepat.
Tidak diragukan lagi, seorang muslim yang benar akan
memperhatikan soal pemilihan letak dan lokasi rumah yang tepat. Ia akan
menerapkan beberapa program bagi rumahnya sehingga layak sebagai hunian muslim.
Dari segi lokasi, misalnya:
Rumah hendaknya berdekatan dengan masjid. Hal ini sangat
besar manfaatnya. Ketika adzan bergema memanggil shalat, ia bisa segera pergi
ke masjid dan mendapatkan jamaah. Bagi para wanita, mereka akan biasa
mendengarkan bacaan Al-Quran dari pengeras suara. Adapun anak-anak kecil,
mereka bias leluasa mengkuti halaqah hafalan Al-Quran, belajar mengaji dan
sebagainya.
Agar tidak dalam satu bangunan dengan orang-orang fasik,
atau dalam kampung hunian yang terdapat orang-orang kafir, misalnya di
tengah-tengah perkampungan itu ada kolam renang buat umum, campur-baur antara
pria wanita dan seumpamanya.
Agar tidak melihat dan tidak terlihat, jika masih ada saja
terjadi maka boleh menggunakan tabir atau dengan meninggikan pagar.
Dari segi desain, misalnya:
Hendaknya ia memperhatikan pemisahan antara laki-laki
dengan perempuan dan para tamu luar , misalnya pintu masuk, ruang tempat duduk
dsb. Jika tidak mungkin, maka bisa menggunakan tabir atau hijab.
Menutupi jendela-jendela dengan tabir atau satir (gorden)
, sehingga orang yang ada di dalam kamar tidak kelihatan oleh tetangga atau
oleh orang yang lalu lalang, terutama malam hari ketika cahaya terang
benderang.
Hendaknya tidak menggunakan toilet dengan menghadap ke
kiblat.
Hendaknya memilih rumah yang luas serta rumah yang banyak
perabotannya. Hal itu disebabkan beberapa hal: Sesungguhnya Allah suka bila
melihat bekas nikmat-Nya pada hambaNya. Tiga hal termasuk kebahagiaan dan tiga
hal termasuk kesengsaraan. Termasuk kebahagiaan yaitu: wanita shalihah yang
jika kamu melihatnya menyenangkanmu, ketika engkau pergi darinya kamu merasa
aman atas dirinya dan atas hartamu, dan hewan tunggangan sehingga ia
menghantarkanmu menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang luas dan banyak
perabotannya. Dan termasuk kesengsaraan adalah wanita yang apabila kamu
melihatnya maka engkau merasa enggan, ia menyerangmu dengan lisannya, jika
engkau pergi darinya kamu tidak merasa aman atas dirinya dan atas hartamu;
serta hewan yang lamban, jika engkau memukulnya maka akan melelahkanmu dan jika
engkau meninggalkannya (tidak memukulnya) maka tidak menghantarkanmu menyusul
kawan-kawanmu serta rumah yang sedikit perabotannya
Memperhatikan kesehatan, misalnya soal ventilasi udara dan
masuknya cahaya matahari ke dalam rumah. Tetapi beberapa hal di atas dan
hal-hal lainnya seyogyanya diukur sesuai dengan kemampuan material dan kondisi
yang ada, tidak boleh dipaksakan.
Nasehat (38):
Memilih Tetangga sebelum Memilih Rumah.
Karena pentingnya masalah ini, semestinya dibahas secara
tersendiri sehingga agak mendetail. Tetangga pada zaman kita sekarang ini,
memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya. Karena
saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya mereka dalam flat-flat,
kondominium atau apartemen. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik.
Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan,
di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini,
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya
dengan berdoa: Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di
rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah, termasuk
di dalamnya kontrak beberapa waktu, pent) akan pindah.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan umat
Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan: Berlindunglah kalian
kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga
yang nomaden akan berpindah daripadamu.
Dalam buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan
secara rinci tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami isteri dan
anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup
bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah
lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil
pelajaran. Mungkin di antara jalan pemecahannya yang kongkrit yaitu - seperti
yang dipraktekkan oleh sebagian orang - dengan menyewakan rumah yang
bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga
dengan mereka, meski untuk itu harus merugi dari sisi materi, karena
sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi, berapapun
besarnya.
Nasehat (39):
Memperhatikan Perbaikan yang Perlu serta
Menyediakan Sarana Kenyamanan.
Diantara nikmat Allah kepada kita di zaman sekarang ini
yaitu diberikanNya kepada kita sarana-sarana kenyamanan sehingga memudahkan
persoalan kehidupan kita di dunia, juga menghemat waktu. Seperti adanya AC
(alat pendingin), lemari es/ mesin cuci dsb. Sebaiknya jika memiliki alat-alat
seperti itu, kita tidak menggunakannya dengan boros dan mubadzir. Harus pula
bisa membedakan antara kebutuhan tertier (pelengkap) yang memang dibutuhkan dan
bermanfaat dengan kebutuhan tertier yang tidak berguna. Diantara bentuk
perhatian kepada rumah yaitu dengan memperbaiki perabot dan peralatan yang
telah rusak.
Sebagian orang meremehkannya, lalu isteri mereka mengeluh
karena banyaknya serangga, sampah yang menumpuk sehingga menimbulkan bau tak
sedap, di sana sini banyak perabot yang pecah dan barang-barang berserakan.
Hal-hal di atas tak diragukan lagi, termasuk yang menghalangi terwujudnya
kebahagiaan, menyebabkan persoalan rumah tangga dan kesehatan. Orang yang sehat
akalnya tentu akan menyelesaikan persoalanpersoalan tersebut.
Nasehat (40):
Memperhatikan Kesehatan Anggota Keluarga dan
Pengobatannya.
Bila salah seorang dari anggota keluarga Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam sakit, beliau memberi jampijampi dengan membaca
surat-surat muawwidzat (surat Al-lkhlash, surat Al-Falaq dan surat An-Nas). Dan
bila anggota keluarga beliau Shallallahu alaihi wa sallam sakit beliau menyuruh
dibuatkan sup, lalu mereka pun disuruhnya menghirup sup tersebut. Beliau
bersabda: Sesungguhnya sup itu menguatkan hati orang yang bersedih dan membuka
hati orang yang sakit sebagaimana salah seorang dari kamu membersihkan kotoran
dari wajahnya. Tentang beberapa cara tindakan preventif dan keselamatan;
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Jika telah sore maka tahanlah anak-anak kalian (di
rumah),karena sesungguhnya setan berkeliaran ketika itu. Dan jika sebagian
malam telah berlalu maka biarkanlah mereka (keluar sebentar, jika hal itu
sangat diperlukan), kuncilah pintu-pintu serta sebutlah nama Allah, dan
tutuplah semua bejana serta sebutlah nama Allah,meskipun dengan meletakkan
sesuatu (batang kayu, misalnya) di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian.
Dalam riwayat Muslim disebutkan: Kuncilah pintu-pintu
kalian, tutuplah bejana-bejana kalian,matikanlah lampu-lampu kalian, eratkanlah
tutup botol minuman kalian. Karena sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang
terkunci, tidak membuka penutup, tidak melepas ikatan. Dan sesungguhnya tikus
itu dapat menimbulkan kebakaran dirumah terhadap penghuninya. Rasulullah
Shallallahu ˜alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian meninggalkan api di
rumah kalian saat kalian sedang tidur